Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Jelaskan Soal Pengakuan ke Kombes Sugeng Soal Pemerkosaan Istrinya Hanya Ilusi

Kepada Kombes Sugeng, Ferdy Sambo sempat mengaku bahwa pemerkosaan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, hanya ilusi.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Terdakwa Ferdy Sambo saat diwawancarai di jeda sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan maksud pengakuannya kepada Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono.

Kepada Kombes Sugeng, Ferdy Sambo sempat mengaku bahwa pemerkosaan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, hanya ilusi.

Kesaksian Kombes Sugeng tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga Biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Ferdy Sambo.

Ia pun meminta kepada Kombes Sugeng untuk tidak menceritakan peristiwa di Magelang dengan alasan bakal berdampak buruk terhadap istrinya.

"Kemudian saya setelah bertemu mereka baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang, karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ujar dia.

Baca juga: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Masih Ngotot Soal Pelecehan, Pakar Hukum Sebut Bisa Perberat Hukuman

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menuturkan bahwa kliennya meminta kejadian di Magelang tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum, adalah kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut," tutur Arman.

"Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, JPU membacakan keterangan Kombes Sugeng yang mengaku dipanggil Ferdy Sambo ke rumah Saguling pada 21 Juli 2022.

"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada, itu hanya ilusi'," kata JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.

Pada 5 Agustus 2022, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri, mantan Kadiv Propam itu menelepon Kombes Sugeng.

Ferdy Sambo mengingatkan Kombes Sugeng bahwa dirinya telah diperiksa.

Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo ditanya terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan provost.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved