Harga Tiket Tahun Baru di TMII Serta Cara Belinya: Bebas Wisata 24 Jam Sambil Nonton Konser
TMII dipilih secara resmi untuk menjadi lokasi puncak perayaan tahun baru 2022-2023 di kota Jakarta, Simak harga tiket dan cara belinya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Merayakan tahun baru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), jangan lupa untuk membeli tiketnya secara online.
Tiket tahun baru di TMII, diketahui sudah bisa dipesan mulai hari ini tanggal 29 Desember 2022.
Berikut paduan membeli tiket TMII, bagi Anda yang mau merayakan malam tahun baru bersama teman dan keluarga di tempat wisata tersebut.
Sebagai informasi, Taman Mini Indonesia Indah alias TMII dipilih secara resmi untuk menjadi lokasi puncak perayaan tahun baru 2022-2023 di kota Jakarta.
Berbagai kemeriahan, disiapkan untuk menyambut masyarakat pada tanggal 31 Desemeber 2022 mendatang.
Sejumlah band Tanah Air, dijadwalkan akan mengisi acara dalam gelaran tersebut.
Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru Berpusat di TMII, Kadisparekraf DKI: Ikon Destinasi Wisata di Jakarta
Seperti diantaranya ada Fourtwenty, Mocca, Bagindas, Ucup Pop, hingga X-Star yang akan menghibur mulai pukul 19.00 WIB.
TMII di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, nantinya akan beroperasi 24 jam pada saat momen pergantian tahun 2023.
Menurut Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC), Edy Setijono, kebijakan tersebut agar pengunjung bisa bebas menikmati suasana wajah baru TMII pada malam hari usai direvitalisasi.

"Kalau kemarin sudah melihat keindahan TMII tapi siang hari. Nah ini akan ada satu ambience (suasana) baru yang bisa dirasakan ketika di malam hari," kata Edy di Jakarta Timur, Rabu (28/12/2022).
Nantinya, tidak hanya dimeriahkan dengan band-band Tanah Air.
Akan tetapi, dalam perayaan pergantian tahun baru nanti, TMII akan menyajikan berbagai hiburan dari pagi hingga malam hari.
"Pertama melibatkan komunitas-komunitas kesenian baik dari masyarakat atau dari anjungan. Karena kita ada di TMII, ada keragaman budaya di sini akan ditampilkan," ujarnya.
Adapun, kata dia pihaknya akan membagi zona penyelenggaraan kegiatan menjadi lima titik.