Kasus Mutilasi di Bekasi

Diduga Jadi Pelaku Mutilasi di Bekasi, MEL Ternyata Kerap Nunggak Kontrakan dan Terjerat Pinjol

Jelang akhir tahun, warga Bekasi dikagetkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di sebuah kontrakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kompas.com/Joy Andre T
Petugas kepolisian saat menggelar olah TKP penemuan jasad wanita yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). Penghuni kontrakan berinsial EL (34) sendiri diduga jadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut dan telah ditangkap pada Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM  -- Jelang akhir tahun, warga Bekasi dikagetkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di sebuah kontrakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mayat misterius berjenis kelamin wanita itu ditemukan di kontrakan milik MEL.

Saat ditemukan, posisinya sudah dalam keadaan termulitasi di dalam kontainer.

Polisi kemudian menangkap MEL di sekitar lokasi saat hendak pulang ke kontrakannya bersama seorang wanita.

Rupanya sosok MEL selama ini mengaku sebagai kontraktor kepada pemilik kontrakan.

Menurut pemilik kontrakan, MEL sering menunggak uang sewa kontrakan sejak bulan Agustus 2022. 

Tak hanya itu, MEL juga rupanya terlilit pinjaman online alias pinjol.

Baca juga: Sederet Temuan pada Kasus Mutilasi di Bekasi: 2 Bulan Tanpa Bau hingga Teman Wanita Pelaku

Penemuan mayat misterius korban mulitasi ini berawal dari laporan istri MEL ke kantor polisi soal kehilangan suaminya.

Polisi pun kemudian mencari keberadaan korban dan menemukan kontrakan yang selama ini ditempati oleh MEL.

Namun saat itu MEL sedang tidak ada di kontrakan, sehingga polisi meminta istri pemilik kontrakan untuk membukakan pintu.

Tak diduga, polisi malah menemukan potongan tubuh yang dibungkus plastik warna hitam dan disimpan dalam dua kontrainer plastik.

Posisi potongan tubuh itu berada di dalam kamar mandi.

Baca juga: Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Dioutopsi, Polisi Libatkan Ahli Psikologi Forensik

Diduga mayat wanita itu sudah meninggal dua bulan sebelum ditemukan oleh polisi.

Sebab potongan tubuh yang ditemukan sudah busuk dan mengering.

Polisi lalu menangkap MEL di sekitar TKP saat sedang berjalan menuju ke kontrakannya bersama seorang wanita.

Sosok MEL diungkap oleh AS (52) pemilik kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumah kontrakannya menjadi tempat kejadian perkara kasus mutilasi ini.

Menurut AS, MEI menyewa kontrakannya sudah sejak Juni 2021 dan saat itu ia mengaku bekerja sebagai kontraktor.

"Kalau pengakuannya kerja jadi kontraktor, bangun-bangun rumah di sekitar sini. Saya juga tanya kenapa enggak tinggal di perumahan, kok malah di sini. Dia ngomongnya keluarganya di Bandung, KTP-nya saya lihat juga Bandung," kata AS dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBekasi Sabtu (31/12/2022).

AS menuturkan, selama setahun mengontrak MEL selalu membayar biaya sewa tepat waktu setiap bulannya.

Namun sejak Agustus 2022, pembayaran sewa mulai tersendat, bahkan MEL juga selalu mangkir saat ditagih.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya, Kata Saksi

Karena selalu menunggak biaya sewa, istri AS pun kemudian berinisiatif untuk menempelkan kertas di depan pintu rumah yang ditempati MEL.

Kertas itu berisi pesan agar MEL segera menghubungi istri AS.

"Istri saya yang menempel kertas karena enggak bayar-bayar kontrakan dari Agustus. Kami juga enggak tahu apa dia sering pulang ke kontrakannya atau enggak," ujar AS.

Kemudian beberapa bulan berikutnya, AS baru mengetahui kalau ternyata MEL juga berutang ke orang lain bahkan terjerat pinjaman online (pinjol).

"Enggak aktif nomornya. Terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober gitu. Saya tahu karena istri yang dihubungi pihak pinjol," kata AS.

Terkait sosok MEL, AS mengaku tak begitu mengetahui kepribadiannya. Dia pun tak mengetahui secara pasti apakah MEL tinggal di rumah kontrakan itu atau tidak

"Setahu saya dia tinggal sendiri. Saya juga sering nyariin dia, tiap pagi datang ke sini, tapi enggak ada orangnya, karena kan mau masih biaya sewa," ucapnya.

Kemudian pada Kamis (29/12) pagi polisi menghubungi istri AS, meminta agar pemilik rumah kontrakan membuka pintu rumah kontrakan MEL.

Polisi mengetahui nomor kontak istri AS dari secarik kertas yang ditempel istri AS di pintu.

Hal itu dikarenakan keluarga MEL melaporkan orang hilang ke Mapolsek Bantargebang.

Saat pintu rumah kontrakan dibuka, polisi tak menemukan MEL di dalamnya.

Tak disangka, petugas malah menemukan dua boks berisi potongan tubuh perempuan di kamar mandi.

"Kami awalnya enggak tahu kalau dia dicari polisi karena kasus orang hilang. Baru tahunya semalam, dikontak polisi jam 9 malam. Paginya istri saya ditelepon adiknya (MEL). Adiknya nyariin dia juga, sempat janjian, ternyata enggak ketemu," kata AS.

Senada dengan AS, AR, penyewa kamar di sebelah kediaman MEL, mengatakan tak pernah melihat MEL pulang.

"Saya enggak pernah lihat dia padahal saya sering di kontrakkan. Saya pulang kerja sore, di kontrakan sampai malam, enggak ada juga dia pulang ke sini. Enggak curiga juga kejadian apa pun. Makanya saya kaget kok ada mayat di dalam. Padahal enggak ada bau busuk," ucap AR.

Untuk informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan MEL sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Pria Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi, Terlilit Pinjol hingga Ngaku Sebagai Kontraktor.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved