Cek Rekening! KJP Bulan Januari 2023 Mulai Dicairkan Hari Ini

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 untuk bulan Januari mulai hari ini, simak besarannya.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 untuk bulan Januari berlangsung mulai hari ini, Senin (2/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 untuk bulan Januari berlangsung mulai hari ini, Senin (2/1/2022).

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik," bunyi unggahan tersebut.

Berikut besarannya:

SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI 367.280 Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 222.120 Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA 79.636. Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

SMK
Jumlah penerima jenjang SMK 131.529. Total dana yang dapat digunakan Rp 450.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

PKBM
Jumlah penerima jenjang PKBM 2.556. Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved