Cerita Kriminal
Digiring ke Tahanan, Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Penjaringan Pasang Muka Melas
Pelaku pembakaran mantan istri ditangkap Jumat (6/1/2022) pagi ini dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap mantan istrinya dan seorang pria lain di Penjaringan.
Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman saudaranya pukul 8.30 WIB.
"Sudah (ditangkap), tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata Wibowo.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," kata Kapolres.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Polisi Tangkap Remaja 15 Tahun di Cilincing yang Bawa Airsoft Gun Buat Senjata Tawuran |
![]() |
---|
Selidiki Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca, Polisi Tunggu Hasil Visum Korban |
![]() |
---|
Modus Tolong Korban Kecelakaan, Pria di Kebon Jeruk Jakbar Bonyok usai Rampas Ponsel |
![]() |
---|
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.