Cerita Kriminal

Digiring ke Tahanan, Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Penjaringan Pasang Muka Melas

Pelaku pembakaran mantan istri ditangkap Jumat (6/1/2022) pagi ini dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap mantan istrinya dan seorang pria lain di Penjaringan. 

Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman saudaranya pukul 8.30 WIB. 

"Sudah (ditangkap), tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata Wibowo. 

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," kata Kapolres. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved