Cerita Kriminal

Digiring ke Tahanan, Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Penjaringan Pasang Muka Melas

Pelaku pembakaran mantan istri ditangkap Jumat (6/1/2022) pagi ini dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap mantan istrinya dan seorang pria lain di Penjaringan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap dua orang di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2022) lalu. 

Ridwan ditangkap Jumat (6/1/2022) pagi ini dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Polisi menangkap Ridwan dan membawanya menggunakan mobil operasional Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan

Dari kursi belakang mobil, pelaku digiring ke tahanan dengan tangan yang sudah terborgol. 

Di hadapan polisi dan awak media, Ridwan memasang tampang memelas saat diinterogasi sebentar sebelum dijebloskan ke penjara. 

Dengan suara bergetar, Ridwan hampir menangis saat ditanyakan alasannya membakar hidup-hidup kedua korban pada Rabu lalu, di mana salah satunya bahkan adalah mantan istrinya sendiri. 

"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, Pak," ucap Ridwan dengan suara bergetar dan hampir menangis. 

Ridwan mengaku tindakannya membakar kedua korban tidak direncanakan sebelumnya. 

Baca juga: Pelaku Pembakaran Dua Orang di Penjaringan Jakarta Utara Ditangkap, Plastik Bensin jadi Bukti

Meski tak membeberkan alasan yang jelas, Ridwan mengakui apa yang dilakukannya dilandasi emosi sesaat terhadap korban Dewi (38) yang merupakan mantan istrinya. 

"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini," kata Ridwan. 

"Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," sambungnya. 

Ridwan ditangkap setelah membakar mantan istrinya Dewi dan seorang pria bernama Sobari (39) di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam. 

Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban Sobari meninggal dunia di tempat.

Sobari tutup usia setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku. 

Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman saudaranya pukul 8.30 WIB. 

"Sudah (ditangkap), tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata Wibowo. 

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," kata Kapolres. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved