Eny Ibunda Tiko Kondisinya Terus Membaik Selama Dirawat di RSKD Duren Sawit

Ibu dari Tiko, Eny Sukaesih (59) yang diduga depresi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Tiko dan ibundanya, Eny Sukaesi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Ibu dari Tiko, Eny Sukaesih (59) yang diduga depresi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terhitung sudah 11 hari Eny menjalani perawatan di RSKD Duren Sawit sejak dievakuasi petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.

Direktur RSKD Duren Sawit, Nikensari Koesrindartia, mengatakan hingga kini kondisi Eny yang tercatat warga Jalan Paron, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung itu terus membaik.

"Kondisi kesehatan pasien secara fisik dan secara psikis secara bertahap sedikit demi sedikit menuju ke arah yang lebih positif, baik," kata Nikensari dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin (9/1/2023).

Pada dua hari pertama perawatan di RSKD Duren Sawit Eny mendapat penanganan jiwa dan fisik, kemudian pada sembilan hari terakhir ini Eny dirawat di ruang rawat inap jiwa.

Meski kondisi membaik Eny masih harus dirawat inap untuk keperluan observasi dan evaluasi yang dilakukan dokter spesialis jiwa, psikiater, dan  psikoterapi supportif oleh tim perawatan.

Baca juga: Psikolog Soroti Tiko: Keluarga dari Terduga ODGJ Perlu Mendapatkan Penanganan Psikologis

"Perawatan yang diberikan penangananan fase akut atau kegawatdarutanan fisik dan jiwa. Dilanjutkan pemeriksaan klinis, penunjang dan pemberian terapi medis psikofarmaka atau obat-obatan," ujarnya.

Nikensari menuturkan selama perawatan Eny mulai berkomunikasi pasif menanyakan anak dan almarhum suami, namun cenderung lebih banyak diam dan baru menjawab seperlunya jika ditanya.

Pihak RSKD Duren Sawit menyatakan selama menjalani perawatan ini Eny dapat dijenguk pihak keluarga sesuai jadwal besuk, sekaligus mengevaluasi respon keluarga sebagai pengasuh.

"Pasien boleh dijenguk sesuai jadwal dan peraturan, sekaligus mengevaluasi   respon pasien ke caregivernya (pengasuh). Putra atau keluarga," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved