Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (10/1/2023).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan agenda persidangan hari ini yaitu pemeriksaan terhadap terdakwa.
Adapun terdakwa yang memberikan keterangannya adalah Ferdy Sambo.
"Sidang Ferdy Sambo pemeriksaan terdakwa," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Nantinya, setelah Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan, ia akan menjalani sidang tuntutan.
Baca juga: Kuat Maruf Nangis Saat Ferdy Sambo Tanya Kesiapan Dipenjara: Siapa yang Mau
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo pada persidangan berikutnya.
Adapun Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
| Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
|
|---|
| Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
|
|---|
| Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
|
|---|
| Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
|
|---|
| Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-J.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.