Cerita Kriminal

Bermimpi Bangun Rumah dari Hasil Jual Organ Tubuh Bocah, Remaja di Makassar: Mau Bantu Orangtua

AD (17) dan MF (14) menculik dan membunuh bocah berinisial MFS (11). Mereka ternyata berniat menjual organ tubuh korban seharga miliaran Rupiah.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunTimur
Dua orang remaja berinisial AD (17) dan MF (14) di Kota Makassar tega menculik dan membunuh seorang bocah berinisial MFS (11). AD dan MF mengaku berniat menjual organ tubuh MFS ke sebuah situs jual beli organ tubuh di Internet. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang remaja berinisial AD (17) dan MF (14) di Kota Makassar tega menculik dan membunuh seorang bocah berinisial MFS (11).

Motif AD dan MF melakukan perbuatan keji tersebut ternyata karena keduanya tergiur dengan uang miliaran Rupiah.

AD dan MF mengaku berniat menjual organ tubuh MFS ke sebuah situs jual beli organ tubuh di Internet.

TONTON JUGA

Di hadirkan di Polrestabes Makassar pada Selasa (10/1/2023), AD mengaku uang dari hasil menjual organ tubuh MFS niatnya digunakan untuk membangun rumah orangtuanya.

"Mau bangun rumah, mau bantu orangtua," ucap AD dengan tangan terborgol.

Namun setelah MFS meninggal dunia, AD dan MF kebingungan.

Pasalnya saat menawarkan organ tubuh korban yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Lebih lanjut, AD ternyata yang merencanakan penculikan hingga pembunuhan sadis tersebut.

AD datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar untuk menculik korban MFS.

Dua remaja di Kabupaten Maros, Makassar tega menghabisi nyawa seorang bocah. Pelaku diduga ingin menjual organ korban demi pundi-pundi uang
Dua remaja di Kabupaten Maros, Makassar tega menghabisi nyawa seorang bocah. Pelaku diduga ingin menjual organ korban demi pundi-pundi uang (TribunTimur)

Baca juga: Terobsesi Ingin Kaya, 2 Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organnya

Pelaku AD mengajak korban untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp 50.000.

MFS pun bersedia ikut ke rumah AD.

AD mengaku mengenal korban.

"Kenal, tapi tidak akrab, hanya kebetulan," kata AD.

Tiba di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop.

Saat itulah, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal.

"Aku cekik, baruku banting, lalu bawa ke Waduk Nipah," ucap AD.

Di saat pembunuhan sadis tersebut terjadi, hanya ada AD, MF dan korban.

Baca juga: Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar, 2 Pelajar Bingung Calon Pembeli Organ Tubuh Korban Tak Balas Pesan

Orangtua AD sedang bekerja menjaga warung.

"Orangtua di warung," ujar AD.


Rumah Pelaku Dihancurkan Massa

Ratusan warga yang geram dengan perbuatan dua pelaku MF dan AD, mereka mendatangi dan merusak rumah milik pelaku.

Rumah orangtua tersangka AD di Jalan Batua Raya berlantai 2 dibongkar warga.

Tidak ada satu pun keluarga AD diduga sudah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.

Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya.

Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.

Rumah pelaku penculikan dan pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar dirusak massa.
Rumah pelaku penculikan dan pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar dirusak massa. (TRIBUN TIMUR)

Baca juga: Detik-detik Pelajar Culik Lalu Bunuh Bocah di Makassar, Ternyata Tergiur Situs Jual Beli Organ Tubuh

Di tempat ini juga, keluarga MF sudah mengungsi lebih dulu setelah kejadian tersebut karena takut amukan keluarga korban.

Saat ini, kedua pelaku AD dan MF sudah ditetapkan tersangka, dengan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tegasnya.


Kronologi Awal

Seorang anak laki-laki, MFS (11), ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Jasad MFS ditemukan dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat di kolong jembatan, Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan MFS. Pelaku merupakan pelajar SMA di Kota Makassar yakni AD (17) dan MF (14).

Saat dihadirkan saat konfrensi pers pada Selasa (10/1/2023) di Mapolrestabes Makassar, AD mengakui membunuh dan membuat jasad Dewa karena ingin menjual organ korban.
Saat dihadirkan saat konfrensi pers pada Selasa (10/1/2023) di Mapolrestabes Makassar, AD mengakui membunuh dan membuat jasad Dewa karena ingin menjual organ korban. (TRIBUNTIMUR)

Baca juga: Jasad Bocah 11 Tahun di Sulsel Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat, Dua Remaja Diduga Pelakunya

Dalam pemeriksaan pelaku menculik korban di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassar. Korban diajak pelaku untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Saat pemeriksaan juga terungkap motif pelaku mengaku menculik dan membunuh korban lantaran tergiur uang dari penjualan organ dan berencana menjual organ tubuh korban.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved