Batas Akhir Hanya Sampai 17 Januari 2023, Simak Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2023

Berikut ini cara menyanggah kuota sekolah untuk SNBP 2023, batas pengajuan sanggah berakhir pada 17 Januari 2023.

Editor: Muji Lestari
tribunjabar.com
Ilustrasi ujian SNMPTN. Berikut ini cara mengajukan sanggah kuota sekolah SNBP 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara sanggah kuota sekolah untuk SNBP 2023, batas akhir sampai pada 17 Januari 2023.

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BPPP selaku penyelenggara seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi negeri, resmi mengeluarkan pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 pada Rabu, (28/12/2022).

Dari kuota sekolah SNBP 2023 itu, pihak SMA/SMK memiliki kewenangan untuk menentukan siswa terbaik yang berhak mendaftar seleksi, sesuai dengan pemeringkatan rerata nilai mata pelajaran semester satu hingga semester lima.

Pada SNBP 2023, terdapat pula persentase kuota siswa di tiap SMA/SMK yang bisa ikut daftar seleksi.

Besaran persentase kuota tersebut ditentukan berdasar akreditasi sekolah. Adapun rincian besaran persentase kuota sekolah SNBP 2023 adalah sebagai berikut:

- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

Baca juga: Link Untuk Cek Kuota Sekolah Serta Jadwal Pelaksanaan SNBP dan SNBT 2023

- Sekolah akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik

Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 dari BPPP bisa dicek di website “snpmb.bppp.kemdikbud.go.id”.

Bila hendak cek kuota sekolah SNBP 2023 lewat website itu, berikut adalah penjelasan caranya.

Cara cek kuota sekolah SNBP 2023

- Kunjungi link SNBP 2023 untuk cek kuota sekolah ini https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

- Pada halaman awal, pilih menu “Kuota Sekolah”.

- Selanjutnya, lakukan pencarian kuota sekolah. Pencarian bisa berdasar lokasi sekolah atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).

- Bila ingin mencari berdasar lokasi sekolah, caranya klik opsi “Pencarian berdasarkan lokasi” dan pilih provinsi serta kotanya. Website bakal menampilkan kuota sekolah SNBP 2023 pada tiap SMA/SMK yang berada di wilayah itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved