UPN Veteran Jakarta
LPPM Kembali Gelar Sosialisasi Pedoman Hibah Matching Fund Kedaireka 2023
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Hibah Matching Fund Kedaireka tahun 2023.
TRIBUNJAKARTA.COM - Matching Fund Kedaireka menjadi salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam rangka mempersiapkan para dosen UPN Veteran Jakarta, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Hibah Matching Fund Kedaireka tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Dudy Heryadi dan Plh. Ketua LPPM, Dr. Ibnu Malkan. Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Dudy Heryadi berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu meningkatkan jumlah dosen penerima Hibah Matching Fund Kedaireka di tahun 2023.
Baca juga: Pencak Silat Veteran Jakarta Raih 21 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Makassar National Championship
“Tahun kemarin kita hanya 1 tahun ini mudah-mudahan bisa bertambah. Dilihat dari semangatnya dosen-dosen mengikuti kegiatan sosialisasi,” ujar Dr. Dudy Heryadi.
Kemudian, Dr. Dudy juga menambahkan bahwa pihak Universitas akan memberikan dukungan bagi para dosen yang berminat dan berusaha untuk mengikuti kegiatan hibah eksternal.
“Kami dari tingkat Universitas akan memberikan support untuk teman-teman dosen yg meluangkan waktunya utnuk melakukan kegiatan yang bersifat nasional dan eksternal,” tambah Dr. Dudy.
Kegiatan Sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua LPPM Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS dan dosen penerima Hibah Matching Fund Kedaireka tahun 2022, Muh. Nur Hasan Syah, S,Gz., M,Kes.
Baca juga: UPNVJ Canangkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
Melalui kesempatan ini, Prof. Dr. Okid dan Muh. Nur Hasan Syah, S,Gz., M,Kes memberikan penjelasan secara mendalam mengenai kiat-kiat untuk lolos Hibah Matching Fund Kedaireka.
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS., mengatakan bagi para dosen yang sebelumnya sudah pernah mengajukan, dapat mengajukan kembali di tahun ini.
“Walaupun gagal tahun lalu, harus dicoba lagi tahun ini. Karena dosen yang pernah gagal pasti sudah mengerti tahapan yang ada di Kedaireka ini,” ujar Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.
Ketua LPPM Universitas Sebelas Maret itu juga menambahkan, setiap dosen juga perlu untuk meningkatkan kemampuan untuk bernegosiasi dan menjelaskan ke reviewer mengenai program yang akan dilaksanakan.
“Karena dalam program ini nanti akan ada 3 reviewer, yaitu 1 reviewer anggaran dan juga 2 reviewer untuk substansi. Jadi sangat penting kemampuan negosasi dan kemampuan untuk menjelaskan ke reviewer,” tambahnya.
Menurut Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS., peran Universitas dan Fakultas juga sangat penting untuk mendorong para dosen mengikuti Hibah Matching Fund Kedaireka.
Hal ini bisa dilakukan dengan membuat jadwal pengajuan Hibah Matching Fund Kedaireka.
“Selain dari LPPM, tingkat Fakultas hingga Prodi juga sangat diperlukan untuk mendorong para dosen mengikuti Kedaireka. Karena terkadang jika tidak didukung dan didorong, para Dosen tidak ada yang mengajukan. Itu akan sangat disayangkan bagi Universitas,” kata Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.
UPN Veteran Jakarta
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaraka
LPPM
Matching Fund Kedaireka
| Persiapan Sudah Maksimal, UPNVJ Siap Laksanakan UTBK 2024 |
|
|---|
| Wakil Bupati Buka Workshop Kiat Masuk PTN dan Public Speaking bagi Remaja di Humbahas Sumut |
|
|---|
| Pakar Komunikasi UPNVJ Komentari Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Oleh Rocky Gerung : Sudah Jelas |
|
|---|
| Public Display of Affection Sebagai Bentuk Eksistensi Diri Bagi Remaja, Apakah Wajar? |
|
|---|
| Pertama Kali Erciyes Üniversitesi Sepakati Kerjasama dengan Universitas di Indonesia Yaitu UPNVJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/LPPM-Gelar-Sosialisasi-Pedoman-Hibah-Matching-Fund-Kedaireka-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.