Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Richard Eliezer Berharap Dituntut Bebas di Kasus Pembunuhan Berencana Yosua
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E berharap dituntut bebas dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E berharap dituntut bebas dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Sebetulnya kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, lanjut Ronny, kualitas keterangan Bharada E sangat baik dan tidak berbelit-belit dalam memberikan kesaksian.
"Fakta-fakta persidangan menunjukkan kualitas kesaksian RE sangat baik dan tidak pernah berbelit-belit. Sangat kooperatif. Juga terungkap bahwa dia memang tidak punya niat," ujarnya.
Selain Bharada E, terdakwa Putri Candrawathi juga menjalani sidang tuntutan pada hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lebih dulu membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Soroti Ekspresi Ferdy Sambo saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, Sebut Masih Angkuh
Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Jaksa menilai keduanya bersalah karena membantu memuluskan rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.