Kasus Mutilasi di Bekasi

Ecky Listiantho Dibunuh dan Mutilasi Angela Hindriati pada 2019, Ternyata Berdasarkan Data Perbankan

M Ecky Listiantho (34), pelaku pembunuhan terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata telah membunuh serta memutilasi kekasihnya itu 2019

Kolase TribunJakarta
Terungkap Ecky (34) si pelaku mutilasi almarhum Angela Hindriati Wahyuningsih (54) suka mengincar wanita yang lebih tua lewat sebuah aplikasi. Ecky pun memiliki hubungan spesial dengan Angela yang kemudian tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - M Ecky Listiantho (34), pelaku pembunuhan terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata telah membunuh serta memutilasi kekasihnya itu sejak 2019.

Hal itu disampaikan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.

Fakta baru itu terungkap setelah menggali lebih lanjut keterangan dari Ecky serta keluarga Angela

Sebelumnya Ecky disebut membunuh serta memutilasi Angela pada 2021.

"Iya betul (dibunuh kemudian dimutilasi pada 2019)," kata Tommy, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Meski begitu, ia tak mengungkapkan lebih jauh di mana Ecky membunuh lalu memutilasi Angela pada kurun waktu tersebut.

"Berdasarkan keterangan Ecky dan dikuatkan data perbankan Angela serta keterangan keluarga korban," ujar Tommy.

Baca juga: Selain Apartemen, Ecky Pelaku Mutilasi Angela Kuras Saldo ATM dan Gadai Sertifikat Rumah Korban

Diberitakan sebelumnya, fakta terkait penemuan potongan tubuh korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap.

Identitas korban juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Ternyata pembunuhan yang dilakukan berlangsung cukup lama.

Korban diketahui bernama Angela Hindriati (54) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 24 Juni 2019.

Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

Baca juga: Selain Apartemen, Ecky Pelaku Mutilasi Angela Kuras Saldo ATM dan Gadai Sertifikat Rumah Korban

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela diketahui seorang pria berinisial EL (34), teman dekat korban.

Terbongkarnya kasus mutilasi tersebut berawal saat polisi istri pelaku EL datang ke Mapolsek Bantar Gebang.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan, Kamis (29/12/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved