Libur Imlek, 9 Remaja di Jakbar Ditangkap Polisi Saat Mau Tawuran, Senjata Tajam Disita
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan remaja yang hendak tawuran saat libur Imlek, pada Senin (23/1/2023).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran saat libur Imlek, pada Senin (23/1/2023).
Polisi menangkap sembilan remaja dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat yakni Jalan Kebayoran Lama, Kebon Jeruk dan Jalan Semeru Gang 5, Tanjung Duren.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso mengatakan, penangkapan sembilan remaja itu dibarengi dengan temuan senjata tajam.
"Sebanyak 9 remaja berhasil kami amankan di 2 lokasi berbeda di Jakarta Barat," kata Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Arief menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga soal adanya sejumlah pelajar yang sedang nongkrong dan diduga membawa sejumlah senjata tajam.
Baca juga: Polisi Beri Tembakan Peringatan Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Pulogadung
Aduan tersebut langsung ditanggapi serius Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dan langsung meluncur ke lokasi.
"Benar kami berhasil mengamankan sebanyak 9 remaja berikut 2 buah senjata tajam berupa 1 buah samurai dan 1 buah celurit besar," kata dia.

Selanjutnya, para remaja tersebut berikut barang bukti senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, para remaja tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta akan dilakukan pembinaan.

Pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli kewilayahan di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
"Kami intensifkan patroli khususnya pada jam dan lokasi rawan terjadinya guantibmas," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News