Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Tim Advokasi Sebut Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Jadi Tersangka
Tim Advokasi Keluarga M Hasya Atallah mengungkapkan mahasiswa UI tersebut menjadi tersangka. Hasya tewas usai ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Tim Advokasi Keluarga Muhammad Hasya Atallah mengungkapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut menjadi tersangka.
Hasya tewas setelah diduga ditabrak oleh pensiunan Polri bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Iya saya anggota tim advokasi kasus ini, mengonfirmasi korban (Hasya) dinyatakan tersangka," kata tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari kepada Tribunnews.com, Kamis (26/1/2023).
Ia mengungkapkan pihaknya telah menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan tersebut.
Di mana, surat tersebut dilampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bandung, Adu Banteng Pemotor Setelah Salip Bus Makan Korban Jiwa
Pasalnya, kasus tersebut dihentikan karena Hasya yang berstatus tersangka meninggal dunia.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," katanya.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," sambungnya.
Tribunnews.com sudah menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman namun belum menjawab terkait informasi penetapan tersangka terhadap Hasya.
Kronologi Kecelakaan
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.
Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.
"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kulonprogo, Anggota TNI Serda Miskijo Tewas Ditabrak Pelajar
Baca juga: Update Kondisi Jeremy Renner setelah Sempat Kritis Pasca-kecelakaan
Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.
"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.
Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.
Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperto itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.
Pelaku Tolak Menolong Korban
Adi Syaputra menerangkan dari keterangan salah satu teman Hasya yang saat itu bersama anaknya, pelaku tidak mau membawa korban ke rumah sakit.
"Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia tidak mau," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
"Betul karena temennya pada saat kejadian itu melihat nah setelah terjadi kejadian itu, temannya minta tolong ke si penabrak si Eko ini, Ekonya menolak," sambungnya.
Tubuh korban, saat itu sempat tergeletak di jalan raya hingga 30 menit lamanya sambil rekan korban mencari ambulans untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga," jelasnya.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.
Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.
Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Disebut Ditetapkan Sebagai Tersangka,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.