Cara Membuat SKCK di Polsek Terdekat, Cukup Bawa Syarat Ini
SKCK merupakan salah satu dokumen yang seringkali dibutuhkan untuk melamar kerja. Ini syarat mengurus SKCK di Polsek terdekat
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang seringkali dibutuhkan untuk melamar kerja.
SKCK diterbitkan oleh POLRI sebagai catatan resmi bahwa seseorang pernah atau tidaknya terlibat sebuah peristiwa hukum seperti tindakan kriminal, atau lain-lain.
Membuat SKCK, bisa dilakukan di kantor polisi terdekat. Mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga di Polsek terdekat.
Umumnya, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan.
Baca juga: Ini Biaya Perpanjang SIM Berikut Persyaratannya, Nggak Mahal Kok!
Akan tetapi apabila telah melewati masa berlaku dan dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Tata cara membuat SKCK, bisa dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Perlu diingat, membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek memiliki berkas persyaratan yang berbeda-beda.
Untuk Polres dan Polsek, hanya melayani pembuatan SKCK khusus untuk WNI saja.
Sementara di Mabes Polri dan Polda, melayani pembuatan SKCK untuk WNI dan WNA.
Dikutip TribunJakarta.com dari laman skck.polri.go.id, berikut syarat membuat SKCK di Polsek terdekat :
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan bukti KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah, atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen sidik jari
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan kriteria sebagai berikut :
- Latar belakang merah
- Berpakaian sopan dan berkerah
- Tidak menggunakan aksesoris wajah
- Tampak muka (bagi yang mengenakan hijab, pas foto harus tampak wajah secara utuh)
Itulah syarat membuat SKCK di Polsek terdekat
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/permohonan-pembuatan-skck_20180919_193626.jpg)