Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri, Ibunda Hasya Sempat Lihat Ada Bekas Ban di Perut Anaknya

Dwi sempat menceritakan detik-detik mendapatkan kabar Hasya tewas kecelakaan. Saat itu Dwi mengaku mendapatkan telepon.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Narasi dan Istimewa
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri. Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri.

Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu.

Namun yang membuat ibunda Hasya sakit hati, putranya malah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara pria yang menabraknya yang merupakan purnawirawan Polri sampai saat ini masih bebas.

Karena Hasya sudah meninggal dunia, polisi kemudian menghentikan kasus ini.

Dikutip dari YouTube Narasi, Dwi sempat menceritakan detik-detik mendapatkan kabar Hasya tewas kecelakaan.

Saat itu Dwi mengaku mendapatkan telepon dari rumah sakit.

"Dari RS Andika Jagakarsa, kami mau mengabarkan Hasya meninggal dunia. Saya spontan teriak, adiknya juga teriak," kata Dwi dikutip TribunJakarta.com, Senin (30/1/2023).

Kala itu Dwi dan suaminya langsung berangkat ke rumah sakit melihat jenazah Hasya.

Dwi juga bercerita saat itu sempat bertemu dengan penabrak Hasya yang tak lain purnawirawan Polri.

"Si bapak itu sedang duduk, dia langsung berdiri langsung begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa'," tutur penabrak saat itu kepada suami Dwi.

Mendengar ucapan dari penabrak, sontak ayah Hasya bak tersulut api.

"Suami saya udah mau mukul, tapi di situ sudah sangat ramai ada polisi juga dilerai. Di situ saya denger ada temennya yang bilang 'Bapak yang tadi ceritanya gak bener, saya berani bersumpah',"

Baca juga: Cerita Ibu Usai Dengar Kasus Hasya Tewas Ditabrak di Jagakarsa Disetop, Bawa Mobil Seperti Melayang

"Terus suami saya lebih panik lagi, akhirnya mau bikin laporan polisi," kata Dwi.

Singkat cerita, Dwi dan suami menyetujui jenazah anaknya harus divisum di RS Fatmawati.

Dwi kemudian menceritakan proses visum anaknya.

Ia bahkan mengaku sempat melihat bekas ban di perut anaknya.

"Semua baju Hasya dibuka secara normal tidak digunting tinggal daleman aja yang gak dibuka, di situ kami lihat betapa bersihnya anak kami, maksudnya tidak ada luka berarti sedikit pun,"

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera. (Tangkapan layar siaran langsung Wartakota)

"Bersih tak ada luka, tapi di situ saya lihat ada bekas roda Pajero di perut Hasya," kata Dwi.

Tanggapan polisi

Pihak keluarga, mengaku keberatan dengan ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan purnawirawan polisi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) silam.

Hasya, yang saat itu sedang mengendarai motor, tiba-tiba saja ditabrak purnawirawan polisi, Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono.

Menanggapi keberatan ditetapkannya Hasya menjadi tersangka, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, angkat bicara.

Ia menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak.

Menurut Latif, purnawirawan Eko sudah berada di jalur yang benar.

"Karena dari keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka, dia (Eko) dalam posisi hak utama jalan pak Eko ada di jalan utamanya," kata Latif, Jumat (27/1/2023).

"Jadi dia (almarhum Hasya) istilahnya, merampas hak lain. Karena pak Eko berada di lajurnya, karena ini kan cuma dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya pak Eko berada di hak utama jalannya pak Eko," lanjutnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan itu.

Baca juga: Respons Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Fadli Zon Ungkap Kisah Pilu Sang Ayah dan Singgung Arogansi

"Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," tuturnya.

"Kecelakaan itu kan diawali dari pelanggaran, maka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tentu lengkapi alat keselamatan, tentu di luar harus berhati-hati juga lengkapi alat keselamatan, ini yang menjadi utama terkait keselamatan," lanjutnya.

Menurut Latif, penetapan Hasya sebagai tersangka mesti melihat dari penyebab kecelakaan.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari Eko Setia Budi Wahono.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," katanya.

Ira (tengah), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dwi (tengah), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Menurut Latif, Hasya kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.

Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak.

Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan Eko Setia berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved