Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Besaran Gaji serta 4 Formasi yang Diprioritaskan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, penetapan formasi bagi CASN 2023 sendiri akan diumumkan pada April.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Baca juga: Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Tips, Syarat, serta Cara Daftarnya di SSCASN
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Baca juga: Besok Terakhir! Simak Cara Mengajukan Sanggah Hasil PPPK Nakes 2022, Buka sscasn.bkn.go.id
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
4 Formasi Prioritas
Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Berikut 4 Formasi yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023:
Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.
Formasi Disabilitas
3.419 CPNS DKI Terima SK Pengangkatan, Gubernur Pramono Ingatkan Jangan Ada yang Ingin Tampil |
![]() |
---|
Persiapan Daftar CPNS 2025, Ini Bocoran Syarat yang Diperlukan |
![]() |
---|
Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus |
![]() |
---|
Mengabdi Puluhan Tahun, Perhimpunan PPNPN Kejaksaan se-Indonesia Harap bisa Ikuti Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.