Cewek Open BO di Bekasi Ditusuk Pelangganya Gara-gara Kesal Batal Main

Cewek Open BO (prostitusi daring) di Bekasi ditusuk pelanggannya gara-gara batal main, korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan kiri

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Tersangka kasus penusukan cewek open BO saat ditangkap Polsek Bekasi Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Cewek Open BO (prostitusi daring) di Bekasi ditusuk pelanggannya gara-gara batal main, korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan sebelah kiri. 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Adhitya mengatakan, peristiwa terjadi di Apartemen Betos, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari. 

"Peristiwa terjadi sekira pukul 03.15 WIB, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat, lalu sepakat untuk bertemu di Apartemen Betos," kata Ridha. 

Korban berinisial AP (18), sedangkan pelaku berinisial DS (21). Keduanya sepakat dengan tarif Rp300 ribu sekali main untuk berhubungan intim. 

Pelaku datang dan dipersilahkan masuk ke dalam kamar, AP saat itu sudah dalam posisi tanpa menggunakan celana. 

Baca juga: Servis Kurang Memuaskan, Pria Ini Minta Uang Open BO Dikembalikan Berujung Dikeroyok

Belum juga main, tiba-tiba AP berubah pikiran dan menolak berhubungan. Hal itu membuat DS kesal hingga terjadi penganiayaan. 

"Korban mengaku sudah ada tamu lain yang mau datang, pelaku dipersilahkan keluar kamar lalu di situ dia emosi," ujarnya. 

DS yang naik pitam lalu mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tas, korban ditusuk sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. 

Baca juga: Buntut Pengeroyokan Gara-gara Open BO, Apartemen Mutiara Bekasi Dirazia Petugas

"Korban ditusuk sebanyak tiga kali ke bagian punggung belakang dan bahu kiri," tuturnya. 

Teriakan minta tolong langsung bergema, sekuriti dan rekan korban yang ada di sebelah kamar apartemen langsung menolong. 

"Security langsung melaporkan ke petugas kami yang berada tidak jauh dari lokasi TKP, karena pelaku menggunakan sajam akhirnya dibantu saksi dan petugas pelaku dapat kita bekuk," tegasnya. 

Bekasi Timur kasus Open BO
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Adhitya bersama Jajarannya saat konferensi pers kasus penusukan cewek open BO, Rabu (1/2/2023).

Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, kondisinya berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan medis. 

"Untuk pelaku dan barang buktinya kita amankan ke polsek, dia patut disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan anacaman penjara 5 tahun," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved