Cerita Kriminal

Pegawai Sudin KPKP Jaksel yang Diserang Orang Tak Dikenal di Pasar Minggu Resmi Lapor Polisi

Pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan yang diserang orang tak dikenal resmi lapor polisi.

Istimewa
Pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan diserang orang tak dikenal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan yang diserang orang tak dikenal resmi lapor polisi.

Korban bernama Sigit yang merupakan dokter Hewan di Sudin KPKP Jakarta menjadi korban penyerangan di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya sudah (buat laporan polisi)," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Sofyan menjelaskan, korban resmi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada Selasa (31/1/2023).

"(Laporan) semalam," ujar dia.

Di sisi lain, ia membantah pegawai Sudin KPKP Jakarta Selatan itu merupakan korban begal.

"Info begal itu tidak benar," ucap Sofyan.

Baca juga: Dokter Hewan Sudin KPKP Diserang Orang Tak Dikenal di Pasar Minggu, Kepala Terluka

Sofyan mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan awal pelaku tidak mengambil barang-barang korban.

"Tidak ada upaya untuk mengambil barang-barang korban, pelaku hanya melukai saja," ungkap dia.

Kepada polisi, korban juga mengaku tidak memiliki musuh dan tidak terjadi serempetan di jalan sebelum terjadi penyerangan.

"Saya tanyakan punya musuh atau pernah serempetan sebelumnya, korban bilang tidak ada punya musuh dan tidak serempetan sebelumnya," ujar Sofyan.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, korban mengalami luka di bagian kepala hingga diperban.

Dalam foto tersebut, korban masih mengenakan seragam dinas.

Bercak darah terlihat di kemeja dan celana panjang berwarna coklat yang dikenakan korban.

Sofyan  mengatakan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi korban melalui sambungan telepon.

"Kami sudah ke TKP dan juga ke RS, namun tidak bs bertemu dengan korban. Akan tetapi kami bertemu dengan istri korban, lalu interogasi menggunakan HP istri korban kepada korban, lalu korban bisa berbicara apa yang kami tanyakan," kata Sofyan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved