Cerita Kriminal

Tak Jadi Tawuran, Dwi Andrian Tewas Dikeroyok Saat Main Kartu Bareng Rekannya di Cibitung

Dwi Andrian tewas dikeroyok saat bermain kartu bersama rekannya di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Berawal dari janji tawuran via WA.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat ungkap kasus seorang pria tewas usai dikeroyok sekelompok orang di Kp. Utan Rt. 003/025, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi beberapa pekan lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Dwi Andrian tewas dikeroyok saat bermain kartu bersama rekannya di Kp. Utan Rt. 003/025, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Insiden itu dipicu janji tawuran melalui Whatsapp. Namun, tawuran itu tak terjadi karena tak sesuai waktu dan lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi tewasnya Dwi Andrian.

Aksi penyerangan tersebut bermula ketika korban tengah bermain kartu bersama rekan-rekannya di lokasi kejadian.

"Saat korban sedang bermain kartu dengan temannya, tiba tiba datang pelaku bersama kelompoknya, mendatangi lokasi korban dan langsung melakukan penyerangan," kata Kombes Pol Twedi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: 4 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi Mau Tawuran, Dikembalikan ke Orang Tuanya

Penyerangan itu membuat dua orang yakni Joe Satriani dan Dwi Andrian terluka.

Sementara itu, korban atas nama Dwi Andrian yang mengalami luka parah dibagian punggung belakang tidak berhasil diselamatkan.

"Untuk korban ada dua, yang satu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit dan yang satu saat ini masih dalam perawatan di RS," katanya.

Atas kejadian itu, Polres Metro Bekasi langsung menindaklanjuti peristiwa itu.

Dimana setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi diamankan 8 orang yang sempat terlibat dalam penyerangan itu, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diamankan sebanyak 8 orang itu kami amankan dan yang 6 statusnya saksi karena mereka tidak melakukan langsung, jadi mereka yang membonceng dan yang dua ini melakukan kegiatan itu (penyerangan). Makannya saat ini pelaku ada dua orang jadi tersangka," katanya.

Sebelum aksi pengeroyokan terjadi, berdasarkan pemeriksaan polisi dan pengakuan para pelaku.

Dimana mereka memang sempat berkeinginan untuk melakukan aksi tawuran.

Baca juga: Tangkap Remaja Tawuran di Cipayung, Polisi Sisir Sungai Cari Barang Bukti

Ajakan tawuran ini pun di kirim melalui sosial media.

"Mereka sebelumnya janjian melalui WA, untuk bertemu tapi ternyata tidak sesuai waktu dan lokasinya sehingga korban kembali ke tempatnya. Pada saat kumpul dan bermain itu mereka langsung diserang oleh pelaku," kata Twedi.

Pengakuan para pelaku menurut Twedi, memang hanya sekedar mencari jati diri dan mencari musuh untuk diajak tawuran. Mereka pun juga dibekali senjata tajam yang dipesan melalui online.

"Jadi mereka ini hanya untuk mencari musuh mereka itu . Jadi kumpul kumpul malam hari tidak jelas, sengaja bawa sajam dan mencari musuh dan melakukan penyerangan," ujarnya.

Saat ini dua orang tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan para pelaku dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (JOS)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Bermain Kartu Bareng Teman di Cibitung Kabupaten Bekasi,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved