Kasus Mutilasi di Bekasi

Ecky Tarburkan Kopi di Sekitar Jasad Angela Setelah Dibunuh, Sebulan Kemudian Korban Dimutilasi

Ecky membunuh Angela pada Juni 2019 di apartemen korban di Taman Rasuna, Jakarta Selatan. Mutilasi dilakukan sebelum setelahnya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Ecky Listiantho (34) menghalalkan segala cara agar pembunuhannya kepada Angela tak terendus polisi. Ecky membunuh Angela pada Juni 2019 di apartemen korban di Taman Rasuna, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ecky Listiantho (34) menghalalkan segala cara agar pembunuhannya kepada Angela tak terendus polisi.

Ecky membunuh Angela pada Juni 2019 di apartemen korban di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

Kejahatan Ecky baru terendus polisi pada akhir 2022 lalu ketika keberadaannya tengah dicari.

Polisi yang semula mencari Ecky di sebuah kontrakan di Bekasi malah menemukan box yang berisi bagian tubuh Angela yang tersimpan rapih selama 3 tahun.

Kejahatan Ecky pun terbongkar polisi.

Ecky membunuh Angela, tetapi tak langsung memutilasi jasadnya.

Ecky menyimpan jasad Angela lebih dulu di lokasi pembunuhan sebelum akhirnya sebulan kemudian memutilasinya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan cara Ecky menyembunyikan bau yang keluar dari jasad Angela.

Ecky rupanya menaburkan kopi di sekitar jasad Angela kemudian membuka pintu kamar mandi lalu menyalakan kipas angin dan AC.

"Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi [yang ditaburkan] di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC ditambah kipas angin agar baunya tidak menyebar kedalam gedung apartemen," kata Hengki, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Terungkap Kapan Ecky Mutilasi Jasad Angela, Bagian Tubuh Korban Dibawa Pindah-pindah Kontrakan

Kemudian mutilasi itu dilakukan pada Agustus 2019 menggunakan sebuah gergaji besi yang Ecky beli.

Tak hanya itu, Ecky kemudian mempersiaapkan alat pengupas cat untuk menghilangkan jejak dari jasad Angela yang mulai membusuk.

Alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ungkap Hengki.

Terungkap Ecky memutilasi jasad Angela menjadi tujuh bagian. Body part korban kemudian dimasukan ke dalam dua kotak kontainer.

Ecky membagi bagian tubuh Angela dari potongan besar dan kecil ke dalam kotak.

Jenazah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 
Jenazah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).  (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Lalu Ecky membawa potongan tubuh Angela dua kali pindah kontrakan.

"Pada 5 April 2020,tersangka memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asem Jaya, Mustikajaya, Kota bekasi milik saudari UL,"

"Juni 2021, tersangka mengontrak di Kontrakan saudara A, No. 6 Jl. Serma Achin Kp. Buaran, Rt 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat atau di lokasi temuan mayat," tuturnya.

Sebelumnya, kakak sepupu Angela, Djodit, mengatakan pelaku bernama M Ecky Listiantho (34) diduga memiliki motif ingin menguasai harta korban.

"Kalau kami sebagai keluarga bisa saja mengatakan ini pembunuhan berencana. Pembunuhannya itu motifnya ingin menguasai," kata Djodit seusai pemakaman jenazah Angela di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Secara penampilan, sambung Djodit, Ecky terbilang memiliki paras tampan. Selain itu, usia Ecky dan Angela juga terlampau jauh.

Baca juga: Terungkap 3 Tahun Ecky Simpan Jasad Angela Sejak 2019, Korban Tak Langsung Dimutilasi

Pada 2019 saat keduanya diperkirakan baru menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Ecky berusia 31 tahun. Sedangkan Angela sudah berusia 51 tahun.

"Ecky itu nggak jelek lah, bisa dibilang ganteng. Umurnya 31 tahun pada waktu 2019, macarin adik saya yang umurnya 51 tahun. Dan saya bilang adik saya nggak cantik. Terus maunya apa?" ungkap Djodit.

Ia menambahkan, dugaan ingin menguasai harta Angela diperkuat ketika Ecky ditangkap bersama seorang wanita berusia 25 tahun dan memiliki mobil mewah.

"Pada ditangkap polisi pada 29 Desember, bersama wanita yang umurnya 25 tahun, punya Mazda CX5 lagi. Nah ini lah benang merah yang perlu disambungkan," ujar dia.

Menurutnya, polisi harus benar-benar membuktikan motif pembunuhan Angela hanya karena persoalan asmara.

"Terus terang kalau motifnya dikatakan asmara, asmara yang mana? Betul bahwa itu terjadi, kenalan, pertemanan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan kata Ecky bahwa Ati minta dinikahi, berantem dicekik lah Ati. Itu pengakuannya Ecky. Bukti-bukti mana?" kata Djodit.

Pertanyaan besar yang lain adalah sebetulnya kapan Ati dibunuh? Kan harus ada buktinya. Di mana tempatnya, siapa saksinya, diapain meninggalnya sebelum, mohon maaf, dimutilasi," imbuhnya.

Ecky Listiantho (34) pelaku mutilasi almarhum Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Ecky Listiantho (34) pelaku mutilasi almarhum Angela Hindriati Wahyuningsih (54). (Kompas.com)

Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.

Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.

Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.

Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.

Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.

"Setelah diperiksa, atau pada waktu saya mengantar Turyono ini yang tinggal di Yogyakarta, saya antar ke Polda, saya ketemu dengan Pak Alexander yang punya kontrakan tempat Ecky mengontrak di Tambun itu. Pak Alexander mengatakan bahwa Ecky kontrak di situ sejak Juni 2021," ujar Djodit.

Dalam perjalanan menyelidiki identitas jenazah perempuan yang dimutilasi, polisi meminta Djodit dan Turyono melakukan tes DNA.

"Pada waktu hasilnya keluar, matching-nya nggak pas. (Turyono) 30 persen, saya lebih rendah lagi. Menurut tabel secara scientific, belum memenuhi. Tetapi saya tanya kepada dokter lain, apakah kalau 30 persen itu bukan? Itu sudah menunjukkan ada garis keturunan. Tetapi secara scientific belum," ungkap Djodit.

Baca juga: Ecky Pemutilasi di Bekasi Gadai Sertifikat Rumah Angela Hindriati Rp 40 Juta, Uangnya Buat Trading

"Akhirnya dilakukan penggalian (makam) anaknya, Sita (Anna Laksita Leialoha). Dan sehari kemudian kami mendapat informasi bahwa matching, terbukti bahwa itu (jenazah dimutilasi) adalah Ati adik kami," tambahnya.

Sejak polisi berhasil melakukan identifikasi, Djodit dan anggota keluarga lainnya mencoba menarik mundur kronologi hilangnya Angela.

Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.

"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.

Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.

"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved