Cerita Kriminal
Terkuak Sosok Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Rambutnya Terurai Digiring ke RSJ
NT sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok NT, wanita pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi akhirnya terkuak.
Wanita 20 tahun itu muncul di muka umum saat digiring aparat ke rumah sakit jiwa atau RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023).
Status NT saat ini sudah tersangka. Setidaknya 17 anak di bawah umur tercatat sebagai korban aksi bejatnya.
Terlihat NT mengenakan pakaian kuning biasa dengan tangan diborgol sembari dikawal polisi.
Rambut panjang NT terlihat terurai tanpa diikat ketika tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.
Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Kabar ibu muda yang menjadi pelaku pelecehan seksual ini menghebohkan publik.
NT yang merupakan warga Rawasari, Alam Barajo ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki satu anak berusia 10 bulan.
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi mengungkap sosok pelaku yang dulu pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau LC.
Namun setelah menikah, NT berhenti bekerja dan memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
Baca juga: Terkuak Sosok Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak, Dulunya LC Kini Buka Rental PS di Rumah
Aktif di medsos
Penelusuran TribunJakarta, NT rupanya aktif bermain media sosial TikTok.
NT kerap membagikan kesehariannya di rumah, bersama sang suami dan anaknya.
Postingan terakhir NT terlihat diunggah pada 12 Januari 2023 lalu.
Terlihat NT yang mengenakan jilbab merah itu tengah makan siang bersama sang suami.

Tak hanya berdua, terlihat juga bayi NT yang duduk di kursi di samping sang ibunda.
NT sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.
Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Oknum Sekuriti ke Penumpang di Stasiun Manggarai, KCI: Bukan Petugas Kami
Kebiasaan NT jika ajakan bercintanya ditolak suami
Suami NT, AF ikut diperiksa polisi setelah istrinya menjadi tersangka pelecehan seksual.
AF sempat mengungkap pengakuan tak terduga ketika menjelaskan sikap istrinya.
AF sendiri mengatakan adanya perlakuan menyimpang dari sang istri hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.
Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Komplotan Perampok Sadis Bobol Rumah di Bekasi, Pelaku Sekap dan Ancam Habisi Korban |
![]() |
---|
2 Ulah Viral Pengamen Bogor: Mabuk Bentak Sopir, Tusuk Pemain Skateboard yang Berikan Rokok |
![]() |
---|
Anak Guru di Medan Diculik dan Diminta Tebusan Rp50 Juta, Ibu Korban Syok Lihat Wajah Pelaku di CCTV |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Penusukan Anggota TNI di Kelab Malam Jaksel, Diduga Tak Terima Disenggol |
![]() |
---|
Awal Diteror, Pria Ini Dikeroyok Brutal Mahasiswa Kampus Elit di Bandung, Tak Disangka Ini Dalangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.