Bakal Tarik Kembali Raperda ERP, Pemprov DKI Jakarta Dinilai DPRD Tak Profesional

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji menarik kembali raperda mengenai ERP. Bapemperda DPRD DKI menilai Pemprov tidak profesional.

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojol yang demo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) menolak ERP. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji menarik kembali raperda mengenai ERP. Bapemperda DPRD DKI menilai Pemprov tidak profesional. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo telah berjanji di depan massa ojol untuk menarik kembali raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya ada wacana jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menyebut penarikan kembali raperda yang sudah masuk prolegda memang diperbolehkan secara aturan.

Adapun pembahasan mengenai raperda PL2SE, kata Basri Umar juga masih tahap awal.

 

"Tapi prinsipnya itu bisa saja (dicabut raperda) masa gaboleh. Apalagi kalau faktornya untuk kebaikan bukan faktor ya, apalagi tujuannya untuk kebaikan," kata Basri Umar di DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Hanya saja, secara etika dia menilai penarikan kembali raperda yang sudah masuk ke DPRD itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan Pemprov DKI Jakarta dalam mengkaji sebuah wacana kebijakan.

Baca juga: Kadishub DKI Janji Tarik Raperda ERP di Hadapan Massa Ojol, Heru Budi: Terserah DPRD

"Iya pasti kalau mereka ingin menarik dengan alasan bahwa mereka merasa ada yang harus diperbaiki atau belum sempurna.

Yaitu artinya berarti ya mereka tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan perda," papar Basri Umar.

Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP.
Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP. (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Politikus NasDem itu mengatakan prosedur penarikan raperda bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengirimkan surat kepada DPRD DKI.

Kemudian, Bapemperda akan memanggil pihak Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mengapa hingga akhirnya mencabut raperda yang sudah diajukan.

"Jika memang masuk akal atau memang demi kebaikan bisa saja ditarik kembali," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, saat menemui massa ojol yang berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023), Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo berjanji untuk tak melanjutkan pembahasan ERP dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Kadishub DKI Jadi Irit Bicara Soal Kelanjutan ERP Setelah Janji ke Massa Ojol

"Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD unntuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," janji Syafrin di depan massa ojol.

Syafrin mengatakan demikian setelah sejumlah penjelasannya mengenai ERP selalu dibantah dengan massa ojol yang menuntut wacana jalan berbayar itu dibatalkan.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved