Kadishub DKI Janji Tarik Raperda ERP di Hadapan Massa Ojol, Heru Budi: Terserah DPRD

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan soal pembahasan wacana penerapan ERP kepada DPRD DKI.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan massa ojol berdemo di Balai Kota DKI. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan soal pembahasan wacana penerapan ERP kepada DPRD DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan soal pembahasan wacana penerapan jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP) kepada DPRD DKI.

Orang nomor satu di DKI ini pun tampak tak mau ambil pusing terhadap polemik wacana penerapan ERP.

"Ya kan sedang diproses DPRD. Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD, (keputusan) apa ya kami ikuti," ucapnya di Balai Kota, Kamis (9/2/2023).

 

"Yang penting adalah semua aspirasi (masyarakat) kami perhatikan," tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo sempat berjanji bakal menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PPLE) yang tengah dibahas di DPRD DKI.

Baca juga: Profil Syafrin Liputo, Kadishub DKI yang Temui Massa Ojol Saat Demo Penolakan ERP di Balai Kota

Janji itu disampaikan Syafrin dihadapan ribuan massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (8/2/2023) kemarin.

Terkait hal ini, Heru Budi tak mau banyak berkomentar dan melempar bola panas pembahasan ERP kepada legislatif.

"Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan (Raperda PPLE) ya silakan," kata Heru Budi.

Diberitakan sebelumnya, pertahanan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana jalan berbayar atau ERP seakan bobol saat menghadapi massa ojek online alias ojol.

Syafrin yang naik di atas mobil komando yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) akhirnya berjanji untuk tak melanjutkan pembahasan ERP dengan DPRD DKI Jakarta.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojol yang demo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) menolak ERP.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojol yang demo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) menolak ERP. (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD unntuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," janji Syafrin di depan massa ojol.

Syafrin mengatakan demikian setelah sejumlah penjelasannya mengenai ERP selalu dibantah dengan massa ojol yang menuntut wacana jalan berbayar itu dibatalkan.

Diketahui, saat menemui massa ojol dari atas mobil komando, Syafrin awalnya menjelaskan bahwa ERP bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang kian parah.

Ia kemudian juga berjanji agar ojol tak dikenakan tarif saat melintasi jalan berbayar nantinya.

Namun semua pernyataan Syafrin itu didebat oleh ojol hingga akhirnya dia berjanji untuk pembahasan ERP tak dilanjutkan.

Kendati sudah berjanji tak akan melanjutkan pembahasan ERP bukan berarti Syafrin bisa begitu saja turun dari mobil komando.

Baca juga: Ojol Demo di DPRD, Kadishub DKI Tegaskan Kendaraan Online Tetap Bayar Jika ERP Diterapkan

Syafrin diminta untuk minta maaf atas pernyataannya yang disebut merendahkan ojol.

Massa ojol marah dengan pernyataan Syafrin di televisi yang menyebut demo ojol di DPRD DKI pada Rabu (25/1/2023) lalu disebut tak mempan untuk membatalkan wacana jalan berbayar.

"Bahwa saya tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu. Ini saya klarifikasi," kata Syafrin.

Irit Bicara Soal ERP

Selepas menemui massa ojol, Syafrin irit bicara soal ERP.

Padahal biasanya dia selalu menjelaskan panjang lebar mengenai wacana ERP yang diklaimnya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"No komen dulu ya," kata Syafrin.

Namun karena kembali ditanya mengenai kelanjutan ERP, Syafrin akhirnya mau buka suara sedikit.

"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," kata Syafrin.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved