Kabar Artis

Venna Melinda Klaim Tak Dinafkahi, Pihak Ferry Irawan Bawa Bukti Kuat saat Ajukan Gugatan Cerai

Pihak Ferry Irawan juga membawa bukti transfer uang yang ditujukan kepada Venna Melinda yang sebelumnya mengklaim tak mendapatkan nafkah.

Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews
Ferry Irawan resmi mengajukan gugatan perceraian kepada istrinya, Venna Melinda. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ferry Irawan resmi mengajukan gugatan perceraian kepada istrinya, Venna Melinda.

Pihak Ferry Irawan juga membawa bukti transfer uang yang ditujukan kepada Venna Melinda yang sebelumnya mengklaim tak mendapatkan nafkah.

Diwakili kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan resmi menggugat cerai Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sunan Kalijaga yang diberi kuasa oleh Ferry Irawan mengaku membawa bukti kuat bahwa Ferry memberi nafkah hingga puluhan juta rupiah pada Venna.

Bukti ini dibawa untuk mematahkan tuduhan Venna yang menyebut Ferry Irawan tak menafkahinya.

"Saya pun pribadi sudah mengantongi bukti di mana Mas Ferry memberikan nafkah lho, jumlahnya juga tidak kecil," tegas Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/2/2023).

Kendati mengaku mengantongi bukti, Sunan berdalih kesulitan mendapatkan bukti lain lantaran kliennya kini mendekam di penjara.

Ia juga menegaskan, nafkah dari Ferry yang bernilai fantastis merupakan bukti cintanya pada Venna.

Baca juga: Syok Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ayahnya: Saya Merasa Sangat Terpukul

"Buat seorang suami yang bertanggung jawab, uang belasan atau puluhan juta itu menggambarkan bentuk tanggung jawab dan kasih sayangnya kepada sang istri," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sunan meminta Venna untuk jujur dan mengatakan yang sebenarnya.

"Karena ini sudah terlanjur dari awal disorot maka saya berharap segala sesuatunya transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi," pinta Sunan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved