Pilpres 2024
Bukan dari Sandiaga, Anies Baswedan Akhirnya Jelaskan Persoalan Utang Rp 50 Miliar Saat Pilkada DKI
Anies Baswedan akhirnya memberikan penjelasan mengenai persoalan utang Rp 50 miliar saat berlaga di Pilkada DKI Jakarta. Anies bilang bukan dari Sandi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bakal Calon Presiden 2024, Anies Baswedan akhirnya memberikan penjelasan mengenai persoalan utang Rp 50 miliar saat berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Awalnya, Anies Baswedan dikabarkan memiliki utang Rp 50 miliar kepada pasangannya di Pilkada DKI Jakarta yakni Sandiaga Uno
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan adanya banyak sumbangan saat dirinya bersama Sandiaga Uno maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Ia mengatakan sumber sumbangan kampanye itu ada yang diketahui maupun tidak.
Namun dari sejumlah sumbangan tersebut, terdapat sumbangan langsung dimana pihak pemberi meminta dicatat sebagai utang.
Baca juga: Infrastruktur JIS Warisan Anies Dikritik Penonton Dewa 19, Heru Budi Berencana Buat Jalur Evakuasi
"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).
Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Anies mengatakan Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin dalam pemberian dukungan tersebut. Sandiaga, katanya, bukan pemberi pinjaman.
Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.
Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.
"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.