Wanita Pengusaha Tewas di Rumahnya
Misteri Wanita Tewas di Rumah Mewahnya di PIK, Ada Pistol di Dekatnya Lalu 3 ART Korban Diperiksa
Kematian seoran wanita berinisial S (51) di rumah mewahnya di Jalan Pantai Indah Utara 3, Blok V, RT 10/RW 07 Kapuk Muara, jadi misteri.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita berinisial S (51) ditemukan tewas di rumah mewahnya di Jalan Pantai Indah Utara 3, Blok V, RT 10/RW 07 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023) sore kemarin.
Di tubuh S ditemukan luka tembak di dada sebelah kiri.
Penemuan jasad S sudah dilaporkan ke Polsek Penjaringan.
TONTON JUGA
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Penjaringan dibantu Puslabof Polri langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi, membenarkan kabar penemuan jasad wanita tersebut.
"Benar ada penemuan mayat seorang wanita berinisial S di salah satu perumahan di wilayah Kapuk Muara Penjaringan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita 51 Tahun di PIK yang Tewas Terluka Tembak dan Temuan Pistol di Dekatnya
Menurut Bobby, korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan bukan istri anggota Polri.
Adapun jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Ibu rumah tangga. Bukan (istri anggota Polri)"
"Nanti untuk lebih lanjut setelah hasil olah TKP labfor dan doktor keluar ya," imbuh dia.
Ditemukan Pistol di Dekat Korban
Ketika mendatangi lokasi, pihak kepolisian menemukan sepucuk pistol di dekat jenazah wanita tersebut.
Senjata api yang ditemukan dari TKP itu diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan korban mengalami luka tembak di dada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya itu luka satu-satunya yang ditemukan di tubuh S.
"Ada satu luka korban, di dada sebelah kiri. Iya (luka tembak)" ungkapnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Terungkap Identitas Pemilik Pistol
Pistol yang ditemukan di dekat jenazah korban itu ternyata milik S sendiri.
Namun, hingga kini belum diketahui jenis pistol tersebut.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menemukan dokumen atau surat kepemilikan resmi senjata api dari rumah wanita itu.
Dari dokumen tersebut, disebutkan bahwa pistol yang ditemukan dekat jenazah S atas nama wanita itu sendiri.
"Kalau dari hasil pemeriksaan sah dan resmi, pistolnya atas nama korban," ungkapnya, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Saat ini, pistol tersebut sudah dibawa oleh tim Puslabfor Mabes Polri yang turut serta dalam penyelidikan.
Baca juga: Ada Pistol Dekat Jasadnya, Wanita yang Tewas dalam Rumah di PIK Alami Luka Tembak di Dada Kiri
Diketahui, berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com dari sumber terpercaya, posisi pistol berada di dekat pinggang S.
Dari foto tersebut, terlihat pistol itu berwarna hitam dengan kondisi magasinnya sudah dilepas.
Adapun posisi jenazah telentang dengan masih mengenakan kaus tanpa lengan dan celana pendek.
Jenazah S berada di lantai dengan luka tembak bersarang di dada kirinya.
Polisi Tunggu Hasil Labfor
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian seorang wanita paruh baya itu.
Kompol M Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan kematian korban.
Bobby mengatakan, kemungkinan hasil labfor akan keluar pada akhir pekan ini.
"Nanti tunggu hasil. Karena yang olah TKP Labfor Bareskrim dan Dokpol dari RS Polri."
"Hasilnya keluar mungkin hari Sabtu. Setelah hasilnya keluar baru saya bisa sampaikan dengan detail," jelas Bobby, Kamis.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Soal Wanita Tewas dengan Pistol di Dekatnya dalam Rumah di PIK
Sejauh ini, ia menyebut, pihaknya hanya menemukan barang bukti pistol di lokasi kejadian.
Namun, penyelidikan juga dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, baik yang mendengar suara tembakan,yakni tiga asisten rumah tangga, tetangga, maupun keluarga terdekat untuk menjelaskan tentang keberadaan korban sebelum meninggal.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.