Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
BREAKING NEWS: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara! Dinilai Berperilaku Tak Sopan Selama Sidang
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Apa saja hal yang memberatkan?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).
Mulanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilahkan Kuat Maruf untuk berdiri.
Wahyu Iman Santoso mengatakan Kuat Maruf terbukti secara sah terlibat pembunuhan berencana terhadarp Brigadir J.
TONTON JUGA
"Menyatakan terdakwa Kuat Maruf telah terbukti secara sah dan menyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 15 tahun," imbuhnya.
Mendengar vonis yang dibacakan oleh Wahyu Iman Santoso, Kuat Maruf hanya diam saja.
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut tak menunjukkan ekspresi apa-apa.
Sementara itu ibu Brigadir J yang hadir dipersidangan, tampak terharu.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Minta Nama Baik Brigadir J dan Keluarga Dipulihkan
Sebelumnya Majelis Hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Kuat Maruf.
Kuat Maruf dinilai berperilaku tidak sopan selama persidangan.
Tak hanya itu Kuat Maruf juga dianggap kerap memberikan pengakuan yang berbelit-belit.
"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan selama persidangan, terdakwa berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata Kuat Maruf.
"Tidak mengaku salah dan justru menempatkan diri sebagai orang yang tidak tahu menahu, tidak menujukkan penyesalan," imbuhnya.
Sementara hal yang meringankan Kuat Maruf hanya satu, yakni masih memiliki anak yang harus dibiaya.
"Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata Kuat Maruf.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.