Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Tangsel di Warung Jamu Hingga Tempat Hiburan Malam
Ratusan botol miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan malam dibilangan kota satelit Jakarta itu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 187 botol minuman keras alias miras dari berbagai merk diamankan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel).
Ratusan botol miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan malam dibilangan kota satelit Jakarta itu.
"Sebanyak 187 botol miras ini, disita dari hasil razia yang dilakukan di kedai kopi, live music, warung jamu dan toko kelontong," jelas Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Razia tersebut dilaksanakan di Kecamatan Setu dan Serpong pada Sabtu (11/2/2023) malam hingga Minggu (12/2/2023) dini hari.
Petugas menyisir tiap warung jamu hingga kafe perlente yang menggelar live music di dua kecamatan tersebut.
Dalam operasi penertiban, petugas menemukan ratusan botol minuman keras ilegal.
Diantaranya 52 botol Vodca, sembilan botol Mension, dua botol Martini.
Baca juga: Jumat Curhat Polrestro Depok di Tajurhalang, Warga Lapor Marak Knalpot Brong Hingga Peredaran Miras
Kata Oki, secara keseluruhan petugas menemukan 171 botol miras yang belum terjual.
"Kami juga menemukan 16 botol miras yang sudah dikonsumsi. Sehingga secara keseluruhan ada 187 botol yang kami sita,” sambung Oki.
Menurutnya, para pemilik juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara semua minuman keras yang ditemukan, sudah diamankan lebih dulu di kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah pembatasan minuman beralkohol," pungkas Oki.
Satpol PP Tanjung Priok Tertibkan PKL hingga Juru Parkir Liar di Sepanjang Jalan Enggano Jakut |
![]() |
---|
Starmoon Bar Disegel, Terkuak Sisi Kelam Sarang Prostitusi Anak & TPPO, Ini Kronologi Terbongkarnya |
![]() |
---|
Satpol PP Jakarta Pantau Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Bakal Ada Sanksi? |
![]() |
---|
5 Fakta Bentrok Massa Tolak Kenaikan PBB vs Satpol PP di Pati, Bupati Diteriaki: Sudewo Pulang Aja |
![]() |
---|
Rano Karno Sebut Tawuran Ada yang Biayai, Satpol PP Bentuk Satgas Aman Libatkan RT RW dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.