Pengemudi Fortuner Berulah
Sosok Wanita Penumpang Brio yang Ditabrak Pengemudi Fortuner, Ketakutan hingga Larang Keluar Mobil
Helena sempat melarang Ari Widianto untuk keluar dari mobil khawatir Giorgio Ramadhan membawa senjata tajam yang lain.
TRIBUNJAKARTA.COM - Helena Kristina (34) merupakan wanita yang menjadi penumpang di mobil Honda Brio Kuning yang ditabrak pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, Minggu (12/2/2023) dinihari.
Di dalam mobil yang dikendarai sopir taksi online, Ari Widianto, Helena merasa sangat ketakutan.
Bahkan Helena sempat melarang Ari Widianto untuk keluar dari mobil khawatir Giorgio Ramadhan membawa senjata tajam yang lain.
"Drivernya sempat mau keluar tapi saya takut," kata Helena kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.
Pada saat itu Helena mengaku merasa khawatir apabila Ari Widianto keluar justru akan berakibat fatal bagi pengemudi taksi online tersebut.
Pasalnya pada saat kejadian tersangka Giorgio sudah menunjukkan gelagat akan melakukan kekerasan dengan membawa senjata api mainan mirip soft gun.
"Maksudnya dia kan ada apa sih namanya kekerasan udah jelas, ada senjata air soft gun gitu," ucapnya.
Tak hanya itu, Helena juga mengaku takut pada saat melakukan perusakan itu Giorgio membawa benda-benda mengancam lainnya.
Dan hal itu benar saja.
Pada kejadian seperti yang beredar di video viral tersangka mengeluarkan pedang anggar lalu menghantam mobil milik Ari berulang kali.
"Saya takutnya dia bawa senjata yang lain, saya bilang sama bapaknya jangan keluar dulu," ujarnya.
Saat itu dia hendak pulang ke apartemen miliknya di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Baca juga: "Jangan Keluar Dulu," Takutnya Penumpang Brio Saat Lihat Aksi Brutal Giorgio Pengemudi Fortuner
Ia memesan taksi online yang dikemudikan Ari Widianto.
Sedikitpun dia tak menyangka akan mengalami kejadian tersebut.
"Takut syok, saya gak pernah ada di situasi kaya kemarin gitu, takut baget," ungkapnya.
Dirinya pun menyesalkan apa yang dilakukan oleh Giorgio yang melakukan perusakan tersebut.
Menurutnya, tersangka tak bisa seenaknya melakukan tindakan arogan terlebih sampai mengancam jiwa seseorang.
Dan dirinya pun berharap pelaku tersebut dalam diberikan hukuman setimpal usai melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
"Dihukumlah janganlah kayak gitu maksudnya gak bisa siapapun (melakukan perusakan), jadi gaboleh seenak jidat kayak gitu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penumpang Honda Brio Ketakutan Saat Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Mengamuk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.