Cerita Kriminal

2 Janda Muda Pencuri Perlengkapan bayi di Mal Season City kini Lega, Kasusnya Berakhir Damai

Pihak kepolisian dari Polres Tambora menerapkan restorative justice karena pihak mal sudah memaafkan perbuatan dua janda muda VJ (30) dan VL.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Dua orang janda muda di Tambora membuat ulah dengan mencuri perlengkapan bayi di pusat perbelanjaan Seasons City, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (10/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kasus pencurian perlengkapan bayi yang dilakukan dua janda muda di pusat perbelanjaan Seasons City tak berlarut panjang.

Pihak kepolisian dari Polres Tambora menerapkan restorative justice karena pihak mal sudah memaafkan aksi pencurian dua janda muda berinisial VJ (30) dan VL (31).

Diketahui, dua janda muda tersebut melakukan pencurian perlengkapan bayi di pusat perbelanjaan Seasons City, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (10/2/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan semua barang yang dicuri dikembalikan.

"Kami mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

"Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali," tambahnya..

Selain dua orang tersebut, Putra menerangkan masih ada satu orang lainnya berinisial RI buron dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas.

Baca juga: Ulah 2 Janda di Jakarta Barat, Kepepet Tak Punya Duit Sampai Nekat Curi Perlengkapan Bayi di Mal

Putra mengatakan, janda muda tersebut melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi.

"Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora," kata Putra.

Para pelaku sudah merencanakan aksi pencurian di pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam aksinya, mereka mencuri perlengkapan bayi yakni susu, dan juga kosmetik.

Petugas yang berjaga di mal tersebut kemudian curiga, dengan gerak-gerik pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan mengutil sejumlah barang.

"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Putra.

"Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena single parent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved