Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Apakah Bharada E Bisa Kembali Menjadi Polisi? Polri dan Peneliti Bidang Kepolisian Beri Jawaban
Richard melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan sangat berharap bisa kembali bertugas menjadi anggota Brimob.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
YouTube Kompas TV
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. Richard Eliezzer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.
Peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan pandangan lain.
Menurut dia, jika Polri memutuskan tidak memecat Eliezer yang divonis bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana, maka bisa menimbulkan citra negatif lembaga itu permisif terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
"Dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tak bisa dibenarkan, pada anggota Brimob sekalipun," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teka-teki Karier Richard Eliezer di Brimob Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara"
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.