Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Apakah Bharada E Bisa Kembali Menjadi Polisi? Polri dan Peneliti Bidang Kepolisian Beri Jawaban

Richard melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan sangat berharap bisa kembali bertugas menjadi anggota Brimob.

YouTube Kompas TV
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. Richard Eliezzer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim. 

Peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan pandangan lain.

Menurut dia, jika Polri memutuskan tidak memecat Eliezer yang divonis bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana, maka bisa menimbulkan citra negatif lembaga itu permisif terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

 "Dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tak bisa dibenarkan, pada anggota Brimob sekalipun," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teka-teki Karier Richard Eliezer di Brimob Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved