Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Hadiri Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menghadiri Acara Penutupan kegiatan tersebut bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jumat(17/2/2023).
Kemudian, Andap mengatakan bahwa capaian ideal dari berbagai indikator pada sisi keuangan di masing masing item adalah 100.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
“Untuk merealisasikan harapan tersebut, kita harus menjalankan strategi diantaranya: Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, laksanakan percepatan belanja, belanja kontraktual dengan daftarkan kontrak maks 5 hari kalender, perhatikan batas waktu pertanggungjawaban UP/UTP, Dispensasi SPM, serta sampaikan laporan data capaian output paling lambat 5 hari," perintah Andap.
Kepada Biro Pengelolaan BMN, Andap mengucapkan terima kasih atas prestasi dalam Indeks Pengelolaan Aset (IPA) tahun 2021: 2,25 menjadi 3,23 pada tahun 2022 dengan predikat baik sehingga mendorong kepada yang bersangkutan untuk dipertahankan.
Terakhir, Andap meninjau dari sisi Biro Hukerma.
Andap mengajak semuanya untuk berpikir dan mengindetifikasi diri semua peserta masuk ke dalam golongan dan generasi apa.
“Humas itu harus kreatif dan berkualitas bukan hanya jargon semata, segera implementasikan strategi manajemen media dengan baik," katanya.
Menutup arahan tersebut, andap menyampaikan bahwa kita semua menghadapi problem yang muncul akibat lompatan perubahan dari masyarakat konvensional ke masyarakat digital yang ditandai dengan kemampuan memilah informasi yang masih rendah, kejahatan siber yang meningkat, dan timbulnya friksi friksi. Andap juga memaparkan beragam solusi dan hal teknsi mengenai tindak respon cepat sebelum ada berita viral dan penyusunan agenda setting 2023.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yakni Kabag Program dan Humas, Yulizar, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.