Tak Perlu Datang ke Kantor Cabang, Begini Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hanya Dari Rumah
Tak Perlu Datang ke Kantor Cabang, Begini Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hanya Dari Rumah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Begini cara mudah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dari rumah.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, tidak harus mendatangi lokasi kantor cabang BPJS terdekat.
Melalui layanan online, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mudah dan praktis hanya dengan menggunakan ponsel saja.
Caranya, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah untuk mengetahui berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul.
Baca juga: Benarkah Durasi Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Maksimal Hanya 3 Hari? Begini Penjelasannya
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan pemerintah bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi, terdapat beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Bila Anda karyawan di sebuah perusahaan, maka perusahaan akan mendaftarkan diri Anda sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran akan dibayarkan setiap bulannya agar pegawai dapat memperoleh manfaat dari program jaminan tersebut. Salah satunya, ialah Jaminan Hari Tua (JHT).
Cara cek saldo JHT PBJS Ketenagakerjaan melalui ponsel :
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
2. Klik "Buat Akun" jika belum memiliki akun.
3. Pilih jenis kepesertaan, antara lain Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
4. Selanjutnya masukkan data diri, meliputi :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Nama lengkap,
- Tanggal lahir
Namun jika sebelumnya sudah punya akun, peserta bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
Selanjutnya, klik menu 'Jaminan Hari Tua' dan pilih 'Cek Saldo'. Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik peserta.
Melalui website
1. Buka browser di ponsel atau PC, masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun'.
3. Setelah berhasil login, klik menu 'Lihat Saldo JHT'
4. Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik peserta.
Inilah cara mudah melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari rumah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Sudah Lolos Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan Tapi BSU Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai yang Kena PHK? |
![]() |
---|
Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP Tanpa Antre! |
![]() |
---|
McDonald’s Indonesia Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mitra Petani Lokal di Jawa Barat |
![]() |
---|
Bisakah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Diklaim Tanpa Paklaring? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.