Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Wowon Cs Siap-siap Disidang, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas Perkara Termasuk Hasil Forensik
Sebelum di sidang, Polda Metro Jaya kini tengah melengkapi berkas perkara pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu CS.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebelum di sidang, Polda Metro Jaya kini tengah melengkapi berkas perkara pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu CS.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Selasa (21/2/2023).
"Betul, prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara," katanya.
Trunoyudo menyebut nantinya untuk melengkapi berkas perkara, pihaknya memasukan hasil forensik dalam kasus tersebut.
"Termasuk hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," ucapnya.
Baca juga: Demi Bertemu Saksi Kunci Kasus Wowon Cs, Polisi Sampai Rela Terbang ke Mesir
Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.
Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Baca juga: Mau Diapain Juga Saya Siap Kata Wowon Menyesal Habisi 9 Nyawa, Termasuk Anak Kandung dan Istrinya
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.
Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.
Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs untuk Segera Disidang,
Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur |
![]() |
---|
Demi Bertemu Saksi Kunci Kasus Wowon Cs, Polisi Sampai Rela Terbang ke Mesir |
![]() |
---|
Yeni Istri Dede Solehudin Dinilai Jadi Saksi Kunci Kasus Penipuan Wowon Cs: Bakal Ungkap Fakta Baru? |
![]() |
---|
Perkenalan Dede dengan Wowon hingga Jadi Serial Killer Bermula dari Diajak Main Amplop 'Ajaib' |
![]() |
---|
Cuma Bermodalkan Amplop yang Dibeli di Warung, Wowon 'Prospek' Siti Fatimah Bisa Jadi Sukses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.