Kritisi Rencana Mobil Listrik Buat Kendaraan Dinas Heru Budi Cs, PDIP: Bikin Jakarta Tambah Macet

Terlebih, belakangan muncul perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik yang semakin dipertanyakan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (7/2/2023).  

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.

Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TeibunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).

Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak (Kompas.com)

Lalu siapa saja yang bakal mobil dinas ramah lingkungan tersebut? 

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov DKI.

Seperti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.

"Pak gubernur ada. Kemudian Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Kepala Bappeda," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia menyebut, anggaran Rp20,3 miliar itu bakal digunakan untuk membeli 21 mobil listrik.

"Tahun ini 21 dulu, kendaraannya murni listrik," ujarnya.

Setelah pengadaan kendaraan listrik dilakukan, selanjutnya mobil dinas yang tak lama bakal segera dilelang.

"Jadi, kalau kendaraan dinas sudah tidak dipakai akan dilakukan penghapusan (aset), kemudian dilakukan lelang melalui kantor pelelangan negara," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved