Malam Ini Batas Akhir Finalisasi PDSS 2023 Bagi Sekolah, Berikut Mekanismenya

Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu finalisasi PDSS 2023, batas akhir finalisasi berakhir malam ini, jangan sampai terlewat!

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Hari ini batas akhir penambahan waktu finalisasi PDSS bagi sekolah, segera isi dan jangan sampai terlambat. 

TRIBUNJAKARTA.COM -Malam ini batas akhir perpanjangan waktu finalisasi PDSS 2023 bagi sekolah, jangan sampai terlewat!

Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan bagi sekolah selama 2x24 jam, untuk merampungkan proses finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) agar siswa dapat mengikuti SNBP 2023.

Penelusuran TribunJakarta.com, kesempatan perpanjangan waktu tersebut diberikan hingga malam ini, Rabu (22/2/2023) pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut juga disampaikan pihak penyelenggara SNBPMB melalui unggahan di akun Instagram @_snpmbbppp.

Dalam poster yang diunggah, terdapat keterangan batas waktu penyelesaian PDSS ditutup malam ini pukul 00.00 WIB.

"Penambahan waktu penyelesaian pengisian PDSS ditutup pada Rabu, 22 Februari pukul 00.00 WIB," tulis keterangan dalam poster.

Sebelumnya, hingga 9 Februari 2023, tercatat bahwa 1.387 sekolah masih belum melakukan proses finalisasi, sedangkan untuk 18.554 sekolah telah melakukan finalisasi.

Baca juga: Pendaftaran Ditutup Pekan Depan, Simak Cara Download dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2023

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam.

Ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini, karena akan berdampak pada para siswa yang akan mengikuti SNBP.

“Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Nizam dalam konferensi pers di kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP.

Kiki juga mengajak masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah, agar segera menggunakan kesempatan ini untuk menyelesaikan proses PDSS.

“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” ujar Kiki.

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto juga menekankan kepada sekolah yang belum melakukan finalisasi untuk menggunakan kesempatan ini.

“Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2x24 jam tersebut karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal,” tutur Budi.

Budi juga menekankan bahwa pemberian kesempatan finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP sesuai dengan jadwal, yaitu hingga 28 Februari 2023.

Baca juga: Pasti Lolos SNBP 2023, Ini 6 Jurusan Sepi Peminat di Universitas Brawijaya

Cara pengisian PDSS 2023

1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.

2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.

4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.

5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data.

6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

Laman pengisian PDSS untuk daftar SNBP 2023.
Laman pengisian PDSS untuk daftar SNBP 2023. (sso-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.

8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.

9. Lakukan finalisasi data kurikulum. Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.

10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.

Baca juga: Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2023, Batas Akhir Hanya Sampai 17 Januari 2023

11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya. Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.

12. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan anda sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

13. Anda masih bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat belum mengisi nilai atau finalisasi data nilai belum dilakukan. Syarat-syarat pembatalan finalisasi akan dijelaskan selanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved