Cerita Kriminal

Pengakuan Pedagang Starling yang Tusuk Satpol PP di Bundaran HI, Pemicunya Termos Pelaku Pecah

Pengakuan pedagang starling atau kopi keliling (AR) yang tusuk Satpol PP (BR) di depan Halte Bus Bundaran HI dipicu karena termos pecah.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Foto TribunJakarta
Foto ilustrasi. Pengakuan pedagang starling atau kopi keliling (AR) yang tusuk Satpol PP (BR) di depan Halte Bus Bundaran HI dipicu karena termos pecah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan pedagang starling atau kopi keliling (AR) yang tusuk Satpol PP (BR) di depan Halte Bus Bundaran HI dipicu karena termos pecah.

AR kini terancam hukuman 5 tahun penjara karena tindakannya tersebut.

“Ancamannya dari Pasal 351 soal Penganiayaan, ataupun 112 tentang melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat. Ancaman penjara lima tahun,” tutur Kepala Polsek Metro Menteng AKBP Samian.

Ketika dibawa ke Polsek Menteng untuk pemeriksaan, AR mengatakan dia tidak terima Satpol PP mengambil termos di sepedanya dan memecahkannya.

“Saya ‘kan lewat, sama Pol PP dijagain. Langsung diambil termos, terus langsung pecah,” kata AR. Itulah yang memicu perkelahian di antara AR dan BR pertama kali.

AR pun mengambil penusuk es tetapi langsung diamankan petugas. Namun AR langsung mengambil gunting untuk menusuk BR.

Kronologi perkelahian 

Untuk kronologi, terdapat dua versi, yaitu dari saksi mata, Arif (41), dan Kapolsek Metro Menteng, Samian.

Menurut Arif, AR melintas melawan arah dari Thamrin ke Sarinah.

Ketika diadang oleh BR, AR tidak terima sehingga keduanya berdebat hingga berkelahi.

AR pun menusuk BR dengan gunting sekitar pukul 11.30 WIB. Sementara itu, berdasarkan penjelasan Samian kepada media, AR tidak melawan arah, tetapi memang sedang ada Satpol PP yang hendak melakukan penertiban pedagang keliling.

Baca juga: Kronologi Satpol PP Ditusuk Pedagang Starling di Bundaran HI: Teguran Dibalas Tusukan Gunting

Pada saat itu, AR hendak mangkal di trotoar area tempat kejadian perkara (TKP) sehingga dicegat oleh Satpol PP dan diarahkan untuk tidak mangkal.

Tidak ada kekerasan

petugas Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, tidak ada anggotanya yang bersikap arogan ketika melakukan penindakan pelanggar peraturan, termasuk kepada AR.

Kolase Foto ilustrasi pedagang starling dan Satpol PP DKI Jakarta.
Kolase Foto ilustrasi pedagang starling dan Satpol PP DKI Jakarta. (Kolase Foto TribunJakarta)

“SOP (dengan cara humanis) sudah ada. Tidak ada anggota melakukan peneguran arogan itu tidak ada,” kata Arifin, Kamis (23/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved