Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Syarat dan Jadwal Pengirimannya

Pendaftaran program angkut motor gratis (Motis) unutk mudik Lebaran 2023 dibuka mulai hari ini, simak syarat cara cara daftarnya.

Editor: Muji Lestari
mudikgratis.dephub.go.id
Laman pendaftaran program mudik motor gratis atau Motis 2023. Pendaftaran Motis 2023 sudah dibuka mulai harini, Rabu (1/3/2023) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mulai hari ini pendaftaran program angkut motor gratis (Motis) unutk mudik Lebaran 2023 dibuka, simak syarat daftar serta jadwal pengangkutannya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program mudik motor gratis untuk medukung angkutan Lebaran 2023.

Melansir akun Instagram @ditjenperkeretaapian pendaftaran mudik motor gratis dibuka mulai tanggal 1 Maret - 3 Mei 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 diprediksi akan melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Sebab menurut dia, program Motis amat diminati masyarakat sejak awal peluncuran pada 2013 silam.

"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya.

Program Motis 2023 akan melayanai tiga lintas pelayanan, di antaranya:

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Lewat KAI Access, Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

  • Lintas Utara: dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.

Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.

Lantas, apa syarat mudik motor gratis atau Motis 2023?

Syarat Motis 2023

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis 2023:

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:

  • Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
mudik motor gratis DJKA
DJKA buka pendaftaran program Motor Gratis (Motis) untuk angkutan mudik Lebaran 2023. Cek syarat dan cara daftarnya

Cara ikut program Motis 2023

  • Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar
  • Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  • Tidak diperkenankan menitip helm dan spion
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  • Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023
  • Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Daftar stasiun untuk pendaftaran dan verifikasi

Peserta Motis 2023 bisa melakukan pendaftaran dan verifikasi secara langsung setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB di:

  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Sidareja
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Cilegon
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved