Cerita Kriminal

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Tertangkap: Si Suami Meninggal Dunia

Tersangka Ahmad diamankan polisi di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), meminta keterangan kepada tersangka penganiyaan pasutri di Polres Metro Depok, Senin (6/3/2023). 

Diduga, penganiayaan ini dipicu konflik pembayaran tanah dan bangunan yang sudah berlarut-larut dan tak kunjung usai.

“Kalau dulu itu korban beli tanah dan bangunan punya (terduga) pelaku kan, baru dikasih tanah jadi karena memang sudah cukup dekat gitu ya. Prosesnya agak lama itu ternyata diketahui (tanah dan bangunannya) sudah dijual lagi ke pihak lain gitu. Jadi mereka (korban) minta pertanggungjawabannya, gitu aja sih yang saya tahu,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved