Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Anies Baswedan Kecoh Warga Tanah Merah Soal IMB Sementara, Gembong PDIP Minta Tetap Direlokasi

Gembong Warsono menilai Anies Baswedan berusaha mengecoh pemahaman warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Anies Baswedan berusaha mengecoh pemahaman warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Hal itu terkait kebijakan yang dikeluarkan Anies kala masih menjabat Gubernur DKI Jakarta yang  mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan sementara kepada warga Kampung Tanah Merah.

Gembong pun sampai saat ini masih mempertanyakan dasar Anies kala itu yang memberikan IMB kawasan sementara kepada warga Kampung Tanah Merah yang menempati lahan milik Pertamina.

Diketahui, Kampung Tanah Merah tengah jadi sorotan seiring kebakaran hebat yang melanda depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam.

Puluhan rumah di Kampung Tanah Merah ikut ludes dilahap si jago merah.

Baca juga: Disebut Pembisik Mario Dandy, Sosok Wanita Inisial APA Diungkap Kuasa Hukum David

"Dasar pemberian IMB sementara oleh Pemprov itu apa?"

"Status tanah kita sama-sama tahu, masih bersengketa, kemudian soal peruntukan apakah sudah sesuai dengan Perda RTRW tahun 2012?," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Disampaikan Gembong, seharusnya Anies ketika mengeluarkan kebijakan harus sesuai dengan aturan yang ada bukan dengan kebijakan yang bisa menimbulkan polemik di lain soal.

"Kalau kita mau konsisten harusnya pijakannya aturan."

"Jangan mengecoh pemahaman warga masyarakat, saya khawatir kalau sudah dapat IMB seolah-olah persoalan pokoknya sudah selesai," ujar Gembong.

Karena itu, ia menilai saat ini langkah terbaik bagi warga Kampung Tanah Merah dengan merelokasi mereka ke wilayah yang legal dan tentunya aman.

"Langkah bijak yang harus dilakukan oleh pemprov saat ini menurut saya relokasi warga."

"Agar warga bisa segera berbenah diri menata kehidupannya kedepan, dan juga agar mereka memiliki hunian yang legal," ujar Gembong. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved