Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Belum Dapat Uang Buat Bayar Kontrakan, Korban Kebakaran Depo Plumpang Masih Bertahan di PMI Jakut

Suhartati mengatakan, warga korban kebakaran yang hendak menerima uang untuk menyewa kontrakan diwajibkan membuat rekening Bank DKI.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Suhartati (45), salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang masih bertahan di pengungsian Markas PMI Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sejumlah warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang masih bertahan di Markas Palang Merah Indonesia atau PMI Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara sepekan setelah kejadian, Jumat (10/3/2023).

Mereka masih tinggal di PMI hingga hari ini lantaran belum menerima uang dari pemerintah untuk membayar kontrakan.

Diketahui, sebelumnya pihak Kelurahan Rawa Badak Selatan meminta warga mencari kontrakan untuk tempat tinggal sementara dan uang sewanya akan dibayarkan selama beberapa bulan. 

Salah seorang warga yang masih bertahan, Suhartati (45) mengatakan, dirinya belum menerima uang tersebut.

"Masih bertahan karena kita belum dapat uang buat biaya kontrak, lagi diurus untuk pembuatan Bank DKI," kata Suhartati saat ditemui di lokasi, Jumat siang.

Suhartati mengatakan, warga korban kebakaran yang hendak menerima uang untuk menyewa kontrakan diwajibkan membuat rekening Bank DKI.

Dirinya masih belum mendapatkan rekening bank tersebut karena saat mengurus proses registrasinya masih terkendala waktu.

"Saya belum, karena tadi sudah tutup pas ke sana ngurus di Sekolah 10 November," kata Suhartati.

Baca juga: Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Adapun uang yang dijanjikan pemerintah untuk menyewa kontrakan itu sebesar Rp 1,2 juta.

Suhartati sendiri dijanjikan untuk bisa menyewa kontrakan selama tiga bulan ke depan.

"Satu bulan Rp 1,2 juta, selama tiga bulan. Yang pengontrak dan yang punya rumah sama. Dari pemerintah katanya," kata Suhartati.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved