Pengusaha Warteg Sesalkan Kenaikan HET Beras jadi Rp10.900

Keputusan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) beras dikeluhkan pedagang warteg.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dokumentasi Pemilik Warteg
Pelanggan warteg Permata Bahari, di Jalan Raya Merpati, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ludes, pada Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Keputusan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) beras dikeluhkan pedagang warteg.

HET beras medium zona 1 mencakup wilayah Provinsi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi yang sebelumnya Rp 9.450 per kilogram kini melonjak jadi Rp10.900.

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan kenaikan HET beras ini memberatkan daya beli para pedagang yang baru berupaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Kalau naik lebih dari Rp10 ribu itu sudah lumayan mahal. Teman-teman (pedagang) juga bertanya sebenarnya," kata Mukroni saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2023).

Para pedagang Warteg keberatan karena mereka harus merogoh kantong lebih dalam membeli beras, sementara sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya juga mengalami kenaikan.

Sementara mereka harus berpikir berulang kali untuk dapat menaikkan harga menu makan, mengingat daya beli masyarakat masih lesu terdampak pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

"Terus terang kita ekonomi berjalan di tempat, stagnan. Kita khawatirkan dalam kondisi seperti ini barang-barang (kebutuhan pokok naik). Kita menyesalkan kenaikan HET," ujarnya.

Baca juga: Beras Mahal, Pedagang Warteg Kurangi Porsi Nasi untuk Pembeli

Pada bulan Februari 2023 lalu saat harga beras medium berkisar di atas Rp10 ribu per kilogram pun sejumlah pedagang Warteg bahkan harus mengurangi porsi makan untuk pembeli.

Kini, setelah pemerintah menaikkan HET beras medium Mukroni menuturkan para pedagang Warteg belum dapat memastikan apa mereka menaikkan harga atau kembali mengurangi porsi.

"HET juga compare (bandingkan) dengan harga bahan baku dan daya beli. Supaya pelanggan bisa menikmati rasa dan porsi. Kalau porsi sedikit kan kasihan juga pelanggan," tuturnya.

Sebelumnya pada Rabu (15/3/2023) pemerintah menyatakan kenaikan HPP untuk pembelian gabah dan beras di tingkat petani, penggilingan, di Gudang Bulog, kemudian kenaikan HET di konsumen.

HET beras pada zona 1 Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, Zona 2 Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan, Zona 3 Maluku dan Papua pun ikut naik.

HET beras medium zona 1 Rp10.900, zona 2 Rp11.500, kemudian zona 3 Rp11.800, sementara untuk beras jenis premium pada zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved