Cari Duit Saat Kuliah, Pria Ini Gabung Sindikat Polisi Gadungan Peras PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Satu dari tiga pelaku pemeras Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosuderal di Bandara Soekarno-Hatta ternyata masih berstatus aktif sebagai mahasiswa

Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap trio polisi gadungan yang beraksi di Terminal 3 melakukan pemerasan terhadap calon PMI non-prosedural, Sabtu (18/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu dari tiga pelaku pemeras Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta ternyata masih berstatus aktif sebagai mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk FF (21), IK (22), dan GEJ (34) yang mengaku-ngaku sebagai polisi gadungan.

Mereka melancarkan aksinya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta kepada tiga pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dengan memeras harta benda mereka dan agensi.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, satu di antara tiga pelaku yakni FF masih berstatus mahasiswa aktif.

"Ada 1 berinisial FF statusnya masih pelajar yang berperan berpura-pura sebagai korban yakni jadi PMI rekanan korban asli," jelas Reza saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Gerebek Tempat Judi Koprok di Penjaringan Jelang Ramadan, Polres Jakut Amankan 24 Orang

Menurut Reza, FF nekat menipu dan berkomplot dengan IK dan GEJ si polisi gadungan karena tuntutan hidup.

Bahwa FF melakukan pemerasan bukan alasan karena untuk membiayai kuliahnya.

"Digunakan untuk keperluan sehari-hari saja. Mahasiswa, bukan untuk biaya kuliah," ujar Reza.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap trio polisi gadungan yang beraksi di Terminal 3 2
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap trio polisi gadungan yang beraksi di Terminal 3 melakukan pemerasan terhadap calon PMI non-prosedural, Sabtu (18/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pemerasan oleh polisi gadungan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3/2023) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Tak pandang bulu, para korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat bekerja ke Filipina.

Ketiga korban yang menjadi korban pemerasan polisi gadungan tersebut adalah AR (26), PB (24), dan R (22) yang hendak bertolak ke Filipina menggunakan Cebu Pacific.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban dan menggasak hartanya.

"Berpura-pura menjadi anggota polisi dan mencegat PMI non-prosedural yang akan berangkat ke luar negeri dengan membawa air softgun jenis pistol," papar Reza saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Para pelaku berjumlah tiga orang yakni FF (21), IK (22), dan GEJ (34) yang merupakan otak dari tindak pidana pemerasan ini.

Lanjut Reza, setelah dicegat, para korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang sudah dikendarai IK yang kemudian terjadi tindak pemerasan.

"Di dalam mobil yang sudah terparkir, tersangka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap," jelas dia.

Alhasil, setelah meminta uang tebusan, barang-barang milik korban ikut digasak tersangka.

Seperti handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan, paspor, KTP, membuat korban merugi sekira Rp 8 juta.

Karena ada teriakan korban diparkiran Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas dari AVSEC langsung menghampiri dan melaporkan kejadian ke polisi.

Dari kejadian tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku yang tersebar dibeberapa kota yang berbeda seperti Sukabumi, Garut, dan Kalimantan.

Para tersangka polisi gadungan tersebut pun dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan masing-masing dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Reza.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved