Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Dasar Hukumnya

Berikut bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan juga Dasar Hukumnya

Tayang:
Freepik.com
Ilustrasi. Berikut ini simak jadwal imsakiyah Depok untuk Ramadan 1444 H 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak bacaan niat puasa Ramadan lengkap dengan dasar hukumnya.

Pemerintah akan segera menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1444 Hijriah.

Tahun ini, Ramadan 1444 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.

Sebelum itu, ketahui dulu bacaan niat puasa Ramadan, berbuka puasa, serta dasar hukum puasa di bulan Ramadan.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat ber puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Dalam hal pembacaan niat puasa Ramadan, TribunJakarta.com pernah menuliskan bahwa membaca niat untuk puasa sunnah dan wajib merupakan hal yang berbeda.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Satibi Darwis selaku Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat saat mengisi program siaran YouTube Tribunnews.com bertajuk Tanya Ustaz.

Menurutnya, perbedaan itu terletak pada waktu pengucapan niat.

Ia menjelaskan puasa Ramadan merupakan puasa wajib dan cara mengucapkan niat puasa Ramadan ada dua macam.

Cara yang pertama berdasarkan Jumhurul Ulama dari Maliki, Syafii dan Hambali.

Dalam pandangan ini, niat puasa bulan Ramadan wajib dilakukan pada waktu malam hari.

Hal ini sesuai dengan Hadist yang artinya :

'Siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.'

Kemudian cara yang kedua berasal dari madzhab Hanafi.

Disini niat puasa Ramadan boleh dilakukan setelah fajar sampai pertengahan siang hari.

Sesuai dengan firman Allah, Al-quran Surat Al-Baqarah ayat 187 :

'Dan makanlah, minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'

"Ayat inilah yang menjadi pegangan Hanafi puasa Ramadan bisa juga setelah fajar orang itu berniat tapi batasannya dari fajar sampai pertengahan siang hari," ungkapnya.

Namun dari dua pandangan tersebut, Ustaz Satibi lebih menganjurkan menggunakan cara dari Jumhurul Ulama yaitu Maliki, Syafii dan Hambali.

Apabila umat Islam ada yang sering lupa mengucapkan niat ketika ingin berpuasa, Ustaz Satibi menganjurkan untuk menggunakan madzhab Maliki yang memperbolehkan berniat untuk satu bulan penuh berpusa dan sekali niatnya diawal Ramadhan.

Menurutnnya, cara ini sebagai antisipasi jika sering terlupa mengucapkan niat puasa.

"Maka pandangan ini sebagai jaga-jaga agar kita kalau khilaf dan lupa jika belum berniat puasa Ramadan. Pandangan yang paling rajih setiap malam kita berniat puasa Ramadhan. Bagus juga mengikuti madzhab Maliki berniat diawal Ramadhan," ungkapnya.

Ini niat puasa Ramadhan untuk satu bulan penuh :

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."

Doa berbuka puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Dasar hukum puasa di bulan Ramadan

Kenapa umat Islam harus berpuasa saat Ramadan?

Sebagaimana diketahuibahwa ibadah puasa, merupakan ibadah yang wajib untuk ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan.

Tidak hanya dengan menahan lapar atau dahaga, puasa di bulan Ramadan juga termaksud untuk menahan hawa nafsu sejak terbitnya matahari (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).

Kewajiban dalam berpuasa bagi setiap umat Muslim ini, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-quran surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Selain itu, berpuasa juga merupakan satu dari lima rukun Islam yang mengatur tentang kewajiban bagi seorang Muslim.

Rukun Islam tersebut terdiri dari dua kalimat syahadat, menegakkan salat, melaksanakan puasa, menunaikan zakat, dan berhaji apabila mampu.

Dilansir dari TribunKaltim, Syaikh Abdul 'Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.

Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.

Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.

Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal.

Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyampaikan pesan bahwasanya Ramadan dapat menghanguskan dosa-dosa setiap hamba-Nya di masa lampau apabila pertaubatan dan ibadahnya maksimal dilakukan.

Hal ini, dijelaskan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari nomor 38 dan Muslim nomor 760).

Dikutip dari laman istiqlal.or.id, ia menyebut bahwa orang yang sudah terbebani dosa masa lampau maka akan dihapus dosanya ketika melewati bulan Ramadan dengan sangat baik.

Artinya, mampu menjalankan Ramadan dalam iman dan mengharap pahala dari Allah.

Dalam meraih kekhusyukan beribadah,  Nasaruddin Umar memaparkan pentingnya setiap manusia untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh. 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved