Cerita Kriminal
Sambut Bulan Puasa, 29 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Metro Jaksel dalam 15 Hari
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, Operasi Pekat Jaya digelar selama 15 hari dengan tujuan memberikan rasa
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 29 orang tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya.
Puluhan tersangka itu diringkus karena terlibat kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian motor (curas), dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, Operasi Pekat Jaya digelar selama 15 hari dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan Ramadan 2023.
"Jadi, kegiatan Operasi Pekat ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan untuk mereduksi atau menekan potensi gangguan-gangguan keamanan ataupun kriminalitas menjelang bulan suci Ramadhan," kata Irwandhy saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Selama Operasi Pekat Jaya, lanjut Irwandhy, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus.
"Sebagian masih ada dilakukan proses pemeriksaan di kantor Polsek jajaran dan ada juga yang di Polres masih dilakukan pendalaman perihal kejahatan yang telah dilakukan," ujar dia.
Baca juga: Berikut Daftar Titik Rawan Tawuran di Jaksel selama Ramadan 2023, Ratusan Polisi RW Dikerahkan
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, empat dari 29 tersangka yang ditangkap berstatus residivis.
"Dari 29 tersangka tersebut, kami sudah melakukan pendataan ternyata ada 4 tersangka yang merupakan residivis atau ini adalah perbuatan yang kesekian kalinya dilakukan empat tersangka tersebut," ungkap Henrikus.
Ia menyebut terdapat satu tersangka yang positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
"Sesuai SOP, kami juga selalu melakukan pengecekan pemakaian atau penggunaan narkoba. Sehingga, hasilnya kami mengecek terdapat satu tersangka berdasarkan hasil dari tes urine positif narkotika," ucap dia.
Baca juga: Kronologi Mutilasi Perempuan di Sleman, Datang ke Penginapan Naik Sepeda Motor Lalu Sewa Kamar 6 Jam
Dari penangkapan 29 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit motor, empat laptop, dan perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Polres Metro Jakarta Selatan
Operasi Pekat Jaya
pencurian dengan pemberatan
pelaku kejahatan
Kompol Irwandhy Idrus
Ramadan
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 7 Kg, Pelaku Diciduk Polisi di Depan Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Ketahuan Mau Tawuran, 3 Pelajar Bawa Celurit Ditangkap Anggota Polres Jakut di Koja |
![]() |
---|
Jambret Kena Apes di Palmerah, Jatuh dari Motor Langsung Dapat Salam Olahraga Warga |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.