CFD Kota Bekasi Ditiadakan Selama Ramadan 1444 Hijriah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. 

|
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Ilustrasi Kota Bekasi - Suasana lalu lintas kendaraandi Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi Selatan yang merupakan jalur protokol Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki menyebut jumlah fasilitas kamera pengawas atau CCTV di Kota Bekasi belum memadai untuk mendukung tugas kepolisian seperti pengaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. 

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Plt Wali Kota Bekasi nomor 660.1/ 1595/ Dinas. LH tertanggal 24 Maret 2023. 

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penghentian CFD dilakukan berkaitan dengan bulan Ramadan dan persiapan arus mudik dan arus balik Idulfitri. 

"Dengan ini diinformasikan bahwa hari bebas kendaraan bermotor atau car free day yang biasa di gelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB ditiadakan untuk sementara," kata Tri. 

Tri menambahkan, CFD yang biasa digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan kawasan Summarecon Bekasi dihentikan selama lima pekan. 

"Untuk sementara ditiadakan dan kegiatan CFD akan dimulai kembali pada hari Minggu tanggal 30 April 2023," tegas dia. 

Meski CFD dihentikan sementara, Tri mengajak warga tetap rutin berolahraga di rumah masing-masing atau di lingkungan terdekat. 

"Olahraga tetap jalan terus, tidak perlu yang berat cukup yang ringan-ringan saja asalkan rutin," ucap dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved