Persija Jakarta

Marko Simic Bisa Bikin Persija Vakum di Bursa, Rumor Datangkan Pemain Asing Dewa United Terancam

Pasalnya, Macan Kemayoran kini memiliki kewajiban menuntaskan urusan gaji dengan Marko Simic.

Media Persija
Penyerang Persija Jakarta Marko Simic. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Urusan hukum dengan Marko Simic berbuntut panjang bagi Persija jakarta.

Pasalnya, Macan Kemayoran kini memiliki kewajiban menuntaskan urusan gaji dengan mantan pemainnya itu.

Jika sampai tidak tuntas, Thomas Doll terancam tak bisa berbuat apa-apa dengan skuad yang dimiliki.

Persija Jakarta bisa vakum dari bursa transfer dan tidak mendatangkan satu pemain pun.

Padahal rumor sudah beredar, bek timnas yang bermain untuk Persebaya Surabaya, striker lokal PSM Makassar hingga bomber asing Dewa United, disebut-sebut sudah masuk radar pembelian anyar.

Diberitakan sebelumnya, Persija Jakarta harus siap merogoh kocek dalam lantaran FIFA selaku federasi sepak bola dunia baru saja mengeluarkan keputusan tentang sengketa gaji mantan pemainnya, Marko Simic.

Setelah resmi berpisah dari tim Macan Kemayoran pada April 2022 lalu, akhirnya FIFA mengabulkan gugatan sengketa gajinya di Persija.

Tak tanggung-tanggung, Persija diganjar untuk membayar sekitar Rp 13,4 miliar untuk Marko Simic.

Diketahui, Marko Simic memang membawa sengketa gajinya dengan Persija ke FIFA.

Striker asal Kroasia itu memutuskan kontraknya secara sepihak karena mengklaim gajinya ditunggak oleh Persija.

Baca juga: Persija dan Timnas Indonesia Latihan Bersebelahan di JIS, Tapi Thomas Doll dan STY Tak Tegur Sapa

Sementara, Persija membantah bila Marko Simic telah setuju dengan penyesuaian gaji sesuai aturan PSSI ketika kompetisi berhenti akibat terdampak Covid-19.

Persija mesti membayar gaji Marko Simic dari Mei 2020 hingga April 2022.

Dalam dokumen yang dirilis FIFA, kasus Simic memiliki 23 halaman.

Pada halaman ke-23 tertulis jelas konsekuensi jika Persija Jakarta tidak membayarkan kewajibannya kepada Marko Simic, Persija jakarta tidak diperbolehkan mendatangkan pemain baru baik nasional maupun internasional.

Konsekuensi itu berlaku sampai denda dibayar dan terus berlangsung selama tiga periode bursa transfer.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved