Operasi Pekat di Jatinegara, Petugas Amankan 110 Botol Miras dan Kakek Pengemis

Petugas gabungan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Petugas gabungan saat mengamankan miras tanpa izin edar dari sejumlah warung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Petugas gabungan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (24/3/2023) malam.

Ratusan botol miras berbagai merek tersebut meliputi minuman dengan kandungan alkohol dari dua persen hingga 45 persen yang dijual pada sejumlah toko, hingga warung jamu.

Dari hasil pemeriksaan petugas para penjual tidak memiliki izin menjual miras sehingga dagangannya diangkut, dan penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

"Penyelenggaraan ketertiban umum. Kita laksanakan operasi penyakit masyarakat. Minuman berakohol yang kita amankan 110 botol," Perwira Piket Satpol PP Jakarta Timur, Sularno, Sabtu (25/3/2023).

Ratusan botol miras selanjutnya diamankan lalu dimusnahkan bersama dengan hasil operasi Pekat dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri di tingkat Kota Jakarta Timur.

Selain miras, petugas gabungan juga mengamankan seorang kakek pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang kedapatan sedang mengemis saat diamankan.

Baca juga: Razia Miras di Duren Sawit Dapat Perlawanan, Pedagang: Aku Malu Sama Warga!

Meski awalnya menolak diamankan karena memiliki e-KTP, tapi setelah diberi penjelasan oleh petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur dan Satpol PP kakek tersebut pasrah dibawa ke panti sosial.

"Dapat kita amankan satu orang PPKS," ujarnya.

Sularna menuturkan operasi Pekat dengan sasaran miras tanpa izin edar dan PPKS akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Petugas gabungan saat mengamankan PPKS di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
Petugas gabungan saat mengamankan PPKS di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Diharapkan dengan razia miras tanpa izin edar ini dapat mengurangi gangguan keamanan di Jakarta Timur, khususnya tawuran dua kelompok remaja selamanya bulan Ramadan.

"Rutinitas untuk menambah kenyamanan saudara kita yang muslim untuk melaksanakan ibadah puasa. Akan kita laksanakan penyelenggaraan ketertiban umum," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved